Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga Badung Terkontaminasi Bakteri Meningitis

Untuk mencegah terjangkit penyakit karena bakteri MTS, warga diimbau mengolah daging babi dengan cara yang benar salah satunya dengan memasaknya hingga benar-benar matang. (net)

Mangupura, Bali Tribune

Temuan bakteri Meningitis Streptococcus Suis (MTS) membuat resah warga di Kabupaten Badung. Pasalnya, sedikitnya 20 warga di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, diduga sudah terkontaminasi dengan penyakit mirip gejala chikungunya ini.

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung pun mengaku sudah melakukan penelitian terhadap puluhan warga yang terkena penyakit aneh tersebut. Dan hasil laboratorium menyatakan puluhan warga tersebut positif terkontaminasi bakteri MTS. “Iya, ciri-ciri penyakit ini menyerupai deman berdarah atau chikungunya,” ujar Kadiskes Badung, dr I Gede Putra Suteja, Jumat (10/03/2017).

Panyakit ini diakibatkan mengkonsumsi daging babi yang diolah tidak benar. Gejala biasanya diawali dengan demam, nyeri dan kejang. “Beda chikungunya dan DB karena gigitan nyamuk, sedangkan kalau meningitis karena bakteri dari daging babi yang pengolahanya kurang bagus,” jelasnya. Penyakit karena bakteri MTS ini, tambahnya, juga ditemukan di sejumlah daerah di Bali.

“Penyakit serupa juga ditemukan di Kota Denpasar, Tabanan, dan Singaraja,” bebernya. Menurut Suteja, tidak ada indikasi penularan kalau tidak memakan pemicu yang sama. Seperti mengkonsumsi daging babi yang kurang matang,” terangnya. Untuk pencegahan, masyarakat diimbau mengolah daging babi dengan baik sebelum dikonsumsi, yaitu memasaknya hingga benar-benar matang.

“Tidak ada larangan mengkonsumsi daging babi, asalkan diolah dengan baik dan sumbernya juga dari babi yang sehat,” tegas pejabat asal Mengwitani ini. Untuk diketahui ada 20 orang warga Sibang Kaja, Abiansemal saat ini menderita sakit diduga karena MTS. Warga ini mengaku mengalami pusing, panas tinggi, mual hingga muntah-muntah. Bahkan ada yang sempat kejang-kejang.*

wartawan
Made Darna

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.