Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Warga tanpa Suket Rapid Res Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Puluhan orang tanpa identitas diri dipulangkan Tim Gabungan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Datang dengan menyelundup menumpang truk digulung terpal sekitar, 20  orang warga duktang asal NTB akhirnya lolos ke Klungkung meski tanpa mengantongi surat keterangan rapi test. Kedatangan mereka ini memantik keprihatinan pecalang dan Babinsa  dan melaporkan kasus  ini kepihak Satpol PP Klungkung. Satpol PP Klungkung langsung ambil sikap tegas, Senin (29/6), memulangkan mereka ke kampung halamannya.
 
Karena selain tidak memiliki surat rapid test juga tidak mengantongi surat lapor diri untuk melakukan perjalanan. "Kami dengan terpaksa memulangkan sejumlah warga pendatang ada sekitar 20 orang,yang semuanya berasal dari Kabupaten Bima, NTB, apalagi mereka tidak mengantongi suket Rapid Tes dan surat perjalanan," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta, Senin (29/6). 
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan mengamankan 20 warga yang saat itu karena adanya keluhan dari masyarakat sekitarnya dimana , Sabtu (27/6) lalu diantara mereka pendatang tersebut  malah melakukan pesta miras di sekitar gudang bawang yang ada diBarat Pasar Galiran,KLungkung ini. "Namun saat itu pada  Sabtu malam lalu , mereka ini semua yang dilaporkan pesta miras ini  berhasil melarikan diri saat akan kami amankan," ujar Putu Suarta.
 
Menurut Putu Suarta pada Senin pagi (29/6), Satpol PP dan Kelurahan Semarapura Kelod  bersama Pecalang kembali menyusuri keberadaan duktang yang sempat meresahkan tersebut.  Akhirnya Tim Gabungan berhasil mengendus keberadaan mereka  yang diketahui sebagai petani bawang asal Kabupaten Bima, NTB yang baru tiba di Klungkung, Sabtu (27/6) lalu. Mereka tiba di Klungkung untuk ikut mengangkut bawang yang dijualnya dari Bima ke Pasar Galiran.
 
Fatalnya lagi mereka tidak memiliki dokumen kependudukan, ternyata mereka semuanya juga tidak melengkapi diri dengan surat lapor diri dan surat keterangan hasil rapid test sesuai ketentuan protokol kesehatan . Sekitar 21 duktang ini akhirnya diamankan Satpol PP Klungkung untuk dipulangkan. “Kita sangat menyayangkan mereka bisa lolos menyebrang ke Bali  tanpa mengantongi surat keterangan rapid test Dengan situasi seperti ini, sesuai dengan aturan yang berlaku kami terpaksa memulangkan mereka semua,” ujar Putu Suarta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.