Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Arus Mudik di Padang Bai, Polres Karangasem Siapkan 338 Personel

Bali Tribune / MUDIK – Suasana di penyeberangan Pelabuhan Badang Bai, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi akan meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menyusul telah dicabutnya aturan PPKM Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, termasuk dimajukannya cuti lebaran oleh pemerintah. 

Di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, kepadatan arus mudik diperkirakan akan mulai terjadi pada H-7 Lebaran. Sementara untuk mengantisipasi kepadatan dan antrean panjang kendaraan pemudik, Polres Karangasem telah menyiapkan pola pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, utamanya jalur menuju Pelabuhan Padang Bai.

Kabag Ops Polres Karangasem, Kompol. Made Subangsawan, kepada Bali Tribune, Minggu (9/4) menyampaikan, untuk mudik lebaran Idul Fitri, Polres Karangasem akan mengerahkan 338 orang personel untuk pengamanan arus mudik-balik Lebaran tahun 2023 ini.

“Kami juga sudah menyiapkan pola pengamanan. Sama seperti tahun lalu, jika terjadi kemacetan di dalam areal parkir pelabuhan kami juga telah menyiapkan tiga kantung parkir untuk antisipasi,” tegasnya dan menambahkan tiga kantung parikir tersebut di antaranya areal parkir perbatasan Yeh Malet dan di sepanjang By Pass Kusamba. 

Pihaknya optimis dengan pola pengamanan dan antisipasi kepadatan tersebut, arus lalu lintas pemudik bisa lancar, termasuk menerapkan pola satu jalur. “Sepanjang tidak terjadi bencana alam, kita berharap pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Untuk menghindari kepadatan, pihaknya mengimbau pemudik yang bekerja di sektor informal agar bisa mudik lebih awal. Dan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor juga diimbau untuk memeriksa dan memastikan kondisi kendaraannya sebelum berangkat.

wartawan
AGS
Category

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.