Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Karya Piodalan di Pura Penataran Pucak Antap Sai Bon Petang

Bali Tribune / PIODALAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri karya piodalan di Pura Penataran Pucak Antap Sai Bon, Desa Belok Sidan, Petang, Kamis (17/3).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Puncak Piodalan di Pura Penataran Pucak Antap Sai Bon, Desa Belok Sidan, Petang, Purnama Kedasa Wraspati Paing Wuku Dukut, Kamis (17/3). Selain sembahyang bersama pemedek, Bupati juga mengaturkan punia Rp 225 juta.

Dalam kesempatan ini turut mendampingi Bupati, anggota DPRD Badung I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, Penglingsir Puri Carangsari, Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Plt Camat Petang I Gst Bagus Adi Parwata, Perbekel Desa Belok I Made Rumawan. Piodalan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pasuruan Manuaba Griya Magelung Sangeh, dan Ida Pedanda Gede Isana Manuaba Griya Lebah Abiansemal.

Dalam Sembrama Wecananya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan melalui pelaksanaan upacara piodalan ini agar ngrastiti bakti kepada Ida Hyang Widhi Wasa supaya diberikan jalan dan anugerah yang baik untuk semua warga masyarakat dalam melaksanakan upacara pujawali ring sasih kedasa ini.

“Mari kita ngrastiti bhakti ke hadapan Ida Hyang Widhi agar semua masyarakat dapat melaksanakan pujawali di sasih kedasa ini. Untuk pelaksanaan penataan ring Pura Pucak Antap Sai Bon ini sudah pasti siap membantu bersama Perbekel Desa Belok. Astungkara kalau tidak ada halangan 2023 ini penataan pura sampai ke penyengker selesai semuanya,” ucap Bupati Giri Prasta.

Bupati mengharapkan kepada masyarakat Pemaksan yang terdiri dari delapan Desa Adat pengempon Pura Pucak ini, seperti Penikit, Sidan, Selantang, Belok, Lawak, Bon, Kukarmuti Kaja dan Jempanang harus tetap bersatu saat menjalankan pujawali di Pura Pucak Antap Sai Bon ini.

Sebagai wujud bhakti Pemkab Badung dalam acara Piodalan di Pura Penataran Pucak Antap Sai Bon, Bupati Giri Prasta menghaturkan dana punia sebesar Rp 225 juta, dan Anggota DPRD Badung I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha menghaturkan punia Rp 10 juta.

Sementara itu Manggala karya I Nyoman Artawan mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Giri Prasta selaku murdaning jagat Badung beserta undangan yang sudah bersedia hadir dalam pelaksanaan pujawali di Pura Penataran Pucak Antap Sai Bon bertepatan dengan Purnama Kedasa Wraspati Paing Wuku Dukut.

“Di hari yang baik ini dapat saya sampaikan pengempon Pura Pucak Antapsai Bon ini sebanyak 247 krama pengarep dari delapan desa adat pengempon, dan dalam pelaksanaan pujawali ini menghabiskan biaya kurang lebih Rp 300 juta," ungkapnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.