Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya Balita, Perempuan Video Porno tak Ditahan

Bali Tribune/DILIMPAHKAN - Pelimpahan tersangka GGG dan KDKS saat dilimpahkan tahap 2, Senin (31/10/2022).

balitribune.co.id | Gianyar - Pasangan suami istri yang tampil hot di akun telegram "Balicouplef11" dalam waktu dekat segera diadili. Namun dengan pertimbangan pasangan ini memiliki anak Balita, tersanka KDKS (perempuan) tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. 
 
Dari keterangan Kasi Intelijen Kejari Gianyar I Gde Ancana, Selasa (1/11/2022), pelimpahan tahap 2 berkas perkara tindak pidana pornografi dengan tersangka GGG dan KDKS dari penyidik Direskrimsus Polda Bali,  dilaksanakan Senin (31/10/22). Kedua tersangka dalam berkas perkara disangkakan dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 Jo pasal 29 Atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 KUHP.
 
Lanjutnya, berdasarkan hasil penelitian berkas perkara didapatkan fakta tersangka pada hari Selasa tanggal  12 Juli 2022 Personil Subdit V Siber DItreskrimsus Polda Bli melakukan pstroli siber dan menemukan akun twitter  dengan 106 following dan 68,9K followers memposting video bermuatan pornografi dan mencantumkan informasi "Open Group Exclusive Telegram"  dengan syarat untuk masuk dalam grup memerlukan pembayar sebesar Rp. 200.000,00 atas nama tersangka GGG dan  melalui profiling akun twititer https:twitter. com/bcouplefun11 dan akun telegram "Balicouplef11" terdapat video tersangka GGG dan istrinya, tersangka KDKS beralamat di Lingkungan Dausa, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Karangasem sehingga perbuatan kedua tersangka memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana pasal yang disangkakan.
 
Ditambahkannya jika dengan pelimpahan tahap 2 tersebut, tersangka GGG ditahan dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 19 November 2022 di Rutan Polres Gianyar. Sedangkan untuk tersangka KDKS tidak dilakukan penanahan dikarenakan memiliki anak yang dibawah umur. Karena tersangka KDKS memiliki anak di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan, terangnya.
 
Selanjutnya JPU akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke pengadilan Gianyar untuk pelaksanaan sidang yaitu pembacaan dakwaan oleh JPU.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa GGG dan KDKS yang merupakan pasangan suami istri dibekuk polisi lantaran nekat membuat video seks dan kemudian dijual lewat media sosial Telegram dan Twitter. 
wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click

Gema Takbir dan Ngembak Geni Berpadu, Potret Harmoni Idul Fitri dan Nyepi 1948 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika umat Hindu menjalani Ngembak Geni rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1948, gema takbir dari umat Muslim yang merayakan malam Idul Fitri 1447 Hijriah pun mengalun berdampingan.

Dalam suasana penuh penghormatan dan kebersamaan ini, Polda Bali hadir memastikan harmoni tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.