Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya SIM C Nyetir Angkot, Bule Amerika Ditilang Sat Lantas Polresta Denpasar

Bali Tribune / DITILANG – Mobil angkot yang dikemudikan bule Amerika tanpa memiliki SIM A umum.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule Amerika Serikat, Jared Brendan Mell (36) terjaring dalam razia lalu lintas anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Ia ditilang karena setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat, WNA tersebut ketangkap basah jadi sopir. Berawal dari melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian dikejar dan diamankan di  Selatan Patung Tahura, Senin (12/6) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, perihal penindakan ini saat 8 personeil Polantas Polresta Denpasar melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Denpasar Barat pukul 13.05 Wita. Tiba-tiba petugas Polantas melihat mobil angkot warna biru bernomor polisi DK 1892 BT diduga melakukan pelanggaran menerobos lampu merah. Anggota Polantas langsung melakukan pengejaran hingga tiba di Simpang Dewa Ruci namun polisi sempat kehilangan jejak. Petugas langsung mengarah menuju Sanggaran, Sanur, karena ada yang melihat mobil mengarah ke Tahura atau bundaran Patung Kuta. Setibanya di Selatan patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan anggota Polantas. Sopir angkot itu diminta berhenti, dan petugas lantas melakukan pengecekan kendaraan tersebut. "Kemudian dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral dikemudikan bule ternyata benar," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (13/6).

Bule yang berdomisili di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri Canggu, Kuta Utara, Badung itu langsung ditilang dan mobil angkotnya ditahan. Ia disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi.

"Dari keteranganya bule itu mengaku mobil angkot milik temannya yang dipinjam," terang Sukadi. 

Karena bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya, personel langsung memberikan tilang di tempat dan untuk mobil angkot dijadikan barang bukti. Ia dikenakan tilang karena melanggar Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1). Mobil tersebut diamankan karena SIM A umum tidak ada. Sedangkan SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.

Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Sehingga Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjannya. Bule itu mengakui bahwa mobil angkot tersebut milik temannya yang dibeli seharga Rp 17 juta. Mobil itu digunakan untuk mengangkut papan surfing teman-temannya. "Katanya, dia pelatih surfing tapi untuk membuktikan dia harus dimintain keterangan. Kami segera koordinasi dengan Imigrasi. Kemungkinan dia akan dideportasi," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.