Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya SIM C Nyetir Angkot, Bule Amerika Ditilang Sat Lantas Polresta Denpasar

Bali Tribune / DITILANG – Mobil angkot yang dikemudikan bule Amerika tanpa memiliki SIM A umum.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule Amerika Serikat, Jared Brendan Mell (36) terjaring dalam razia lalu lintas anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Ia ditilang karena setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat, WNA tersebut ketangkap basah jadi sopir. Berawal dari melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian dikejar dan diamankan di  Selatan Patung Tahura, Senin (12/6) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, perihal penindakan ini saat 8 personeil Polantas Polresta Denpasar melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Denpasar Barat pukul 13.05 Wita. Tiba-tiba petugas Polantas melihat mobil angkot warna biru bernomor polisi DK 1892 BT diduga melakukan pelanggaran menerobos lampu merah. Anggota Polantas langsung melakukan pengejaran hingga tiba di Simpang Dewa Ruci namun polisi sempat kehilangan jejak. Petugas langsung mengarah menuju Sanggaran, Sanur, karena ada yang melihat mobil mengarah ke Tahura atau bundaran Patung Kuta. Setibanya di Selatan patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan anggota Polantas. Sopir angkot itu diminta berhenti, dan petugas lantas melakukan pengecekan kendaraan tersebut. "Kemudian dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral dikemudikan bule ternyata benar," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (13/6).

Bule yang berdomisili di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri Canggu, Kuta Utara, Badung itu langsung ditilang dan mobil angkotnya ditahan. Ia disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi.

"Dari keteranganya bule itu mengaku mobil angkot milik temannya yang dipinjam," terang Sukadi. 

Karena bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya, personel langsung memberikan tilang di tempat dan untuk mobil angkot dijadikan barang bukti. Ia dikenakan tilang karena melanggar Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1). Mobil tersebut diamankan karena SIM A umum tidak ada. Sedangkan SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.

Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Sehingga Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjannya. Bule itu mengakui bahwa mobil angkot tersebut milik temannya yang dibeli seharga Rp 17 juta. Mobil itu digunakan untuk mengangkut papan surfing teman-temannya. "Katanya, dia pelatih surfing tapi untuk membuktikan dia harus dimintain keterangan. Kami segera koordinasi dengan Imigrasi. Kemungkinan dia akan dideportasi," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Prestasi Junior Indonesia, Zurich, dan Starbucks Perkuat Ekosistem Wirausaha Kreatif Muda melalui Student Company

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di seluruh Indonesia telah menghasilkan lebih dari Rp483 juta pendapatan kolektif melalui program kewirausahaan Student Company.

Baca Selengkapnya icon click

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.