Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya SIM C Nyetir Angkot, Bule Amerika Ditilang Sat Lantas Polresta Denpasar

Bali Tribune / DITILANG – Mobil angkot yang dikemudikan bule Amerika tanpa memiliki SIM A umum.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule Amerika Serikat, Jared Brendan Mell (36) terjaring dalam razia lalu lintas anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Ia ditilang karena setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat, WNA tersebut ketangkap basah jadi sopir. Berawal dari melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian dikejar dan diamankan di  Selatan Patung Tahura, Senin (12/6) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, perihal penindakan ini saat 8 personeil Polantas Polresta Denpasar melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Denpasar Barat pukul 13.05 Wita. Tiba-tiba petugas Polantas melihat mobil angkot warna biru bernomor polisi DK 1892 BT diduga melakukan pelanggaran menerobos lampu merah. Anggota Polantas langsung melakukan pengejaran hingga tiba di Simpang Dewa Ruci namun polisi sempat kehilangan jejak. Petugas langsung mengarah menuju Sanggaran, Sanur, karena ada yang melihat mobil mengarah ke Tahura atau bundaran Patung Kuta. Setibanya di Selatan patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan anggota Polantas. Sopir angkot itu diminta berhenti, dan petugas lantas melakukan pengecekan kendaraan tersebut. "Kemudian dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral dikemudikan bule ternyata benar," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (13/6).

Bule yang berdomisili di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri Canggu, Kuta Utara, Badung itu langsung ditilang dan mobil angkotnya ditahan. Ia disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi.

"Dari keteranganya bule itu mengaku mobil angkot milik temannya yang dipinjam," terang Sukadi. 

Karena bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya, personel langsung memberikan tilang di tempat dan untuk mobil angkot dijadikan barang bukti. Ia dikenakan tilang karena melanggar Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1). Mobil tersebut diamankan karena SIM A umum tidak ada. Sedangkan SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.

Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Sehingga Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjannya. Bule itu mengakui bahwa mobil angkot tersebut milik temannya yang dibeli seharga Rp 17 juta. Mobil itu digunakan untuk mengangkut papan surfing teman-temannya. "Katanya, dia pelatih surfing tapi untuk membuktikan dia harus dimintain keterangan. Kami segera koordinasi dengan Imigrasi. Kemungkinan dia akan dideportasi," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.