Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pupuk Kian Langka dan Harganya Melambung Tinggi, Petani di Karangasem Menjerit Terancam Gagal Panen

Bali Tribune/ PETANI - Tampak aktifitas petani di salah satu Subak di Pesagi, Karangasem.


Balitribune.co.id | Amlapura - Di tengah ancaman gagal panen yang dialami oleh sebagian besar petani di Kabupaten Karangasem akibat serangan hama keong emas dan hama daun merah yang makin mengganas, kini mereka juga harus menghadapi situasi yang lebih sulit lagi, yakni sulitnya mendapatkan pupuk dan melambungnya harga pupuk non subsidi.


Tidak sampai di situ, sudah lewat satu bulan dari masa pemupukan petani juga hanya bisa memandangi kondisi padi mereka tanpa penebaran pupuk, lantaran jatah pupuk subsidi yang mereka tunggu-tunggu belum juga ada kabar. “Pupuknya sangat sulit nyarinya pak sangat langka sekarang. Kalau pun ada harganya melambung tinggi. Pupuk urea yang non subsidi dari sebelumnya Rp. 250.000 persak, sekarang naik dua kali lipat jadi 500.000 persak,” keluh I Gusti Ngurah Jati Klian Subak Tempek Pekudang, Subagan, Karangasem, di sawah garapannya, Kamis (15/2/2024).

Kalau untuk pupuk subsidi diakuinya sampai sekarang belum ada kabarnya, pun demikian pupuk subsidi saat ini harganya juga mengalami kenaikkan, dimana untuk harga pupuk urea subsidi jatah untuk petani saat ini sebesar Rp. 125.000 persak, atau naik sebesar Rp. 25.000 untuk setiap saknya. Jatah pupuk subsidi yang diterima setiap petani juga sangat tidak mencukupi, artinya lanjut dia petani harus membeli pupuk urea subsidi diluar jatah dengan harga yang lebih mahal yakni Rp. 180.000 persaknya.

Menyusul kelangkaan pupuk non subsidi yang terjadi saat ini, petani juga harus memburu pupuk tersebut ke sejumlah pedagang sarana tani dengan harga Rp. 500.000 persaknya. Itu pun kadang ada yang jual dan kadang pula pedagang sarana tani kehabisan stok pupuk urea non subsidi. “Petani sudah mengeluh sekarang cari pupuk! Tempekan kami hanya mendapatkan jatah 400 kilogram pupuk urea subsidi atau sebanyak 50 sak dan jumlah itu kami bagi dengan puluhan petani di tempekan biar merata,” ungkapnya, sembari berharap pemerintah bisa menurunkan harga pupuk dan menjamin ketersediaannya.

I Putu Antara, petani lainnya, di salah satu Subak di Pesagi menyebutkan, saat ini jatah pupuk urea bersubsidi pembeliannya dibatasi. “Katanya nantinya akan belinya perpaket, satu paket isinya dua sak pupuk itu harganya Rp. 270.000,” bebernya. Sebelumnya harga pupuk itu Rp. 120.000 persak, dan jika nanti belinya perpaket dengan dua sak pupuk, artinya harga persaknya Rp. 135.000 persak.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem I Nyoman Siki Ngurah, ketika dikonfirmasi Bali Tribune juga membenarkan terkait masalah pupuk yang saat ini dialami oleh petani di Karangasem. Ditegaskannya, kelangkaan pupuk tidak hanya terjadi di Karangasem, namun kelangkaan pupuk ini terjadi secara Nasional.

Pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar petani di Karangasem bisa segera mendapatkan jatah pupuk dan melakukan pemupukkan. Namun lagi-lagi saat ini secara nasional pupuk memang langka. “Jatah pupuk subsidi untuk masa tanam pertama sudah diperoleh petani. Nah untuk masa tanam kedua ini, kita tengah berusaha bagaimana agar bisa segera mendapatkan pupuk, kasian petani kami! Memang pasokan pupuk dari pusat itu sampai sekarang belum datang karena kelangkaan, dan ini sudah kami bahas tadi dalam rapat! Selain itu jatah pupuk untuk Kabupaten Karangasem juga berkurang 50 persen,” lugas Nyoman Siki Ngurah.

Menyikapi hal ini, pihaknya juga telah mengumpulkan seluruh penyuluh pertanian untuk mencari upaya lain, termasuk kemungkinan penggunaan pupuk organik dan secara bertahap mengajak petani untuk berakih ke pertanian organik. Saat ini Pemprov Bali juga berencana akan mengeluarkan kebijakan penggunaan pupuk organik bersubsidi, dan berkaitan dengan ini pihaknya juga tengah melakukan pendataan kebutuhan untuk seluruh Subak di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.