Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura-pura Beli Pulsa, Hendrik Nekad Embad HP

Hendrik saat dirilis Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Seorang debkolektor bernama Edwin Hendrik Kaya (46) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di seputaran Jalan Pidada Denpasar, Senin (6/8) jam 13.00 Wita karena diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan terhadap warga Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung ini berdasarkan laporan korban Malufas (21) dengan nomor laporan polisi; LP /418/VIII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 05 Agustus 2018. Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, SH., SIk mengatakan, saat itu korban baru saja membuka toko Kepin Mesari di Jalan Pulau Tarakan No 22 Dauh Puri Kelod  Denpasar Barat, Sabtu (5/8) jam 08.00 Wita. Saat itu, handphone jenis Samsung Galaxy Tab 3 V ditaruh di atas meja kasir. Pelaku masuk pura pura belanja dan pada saat korban lengah pelaku mengambil handphone tersebut. "Pada malam hari akan mau rekap hasil jualan handphone tersebut dicari sudah tidak ada. Dengan adanya kejadian itu korban laporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Denbar IPDA Nengah Seven Sampeyana, SH melakukan lidik dan pencarian keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Senin (6/8) jam 13. 00 Wita, team opsnal Polsek Denbar melakukan lidik di seputaran Jalan pidada dan kebetulan pelaku lewat dan dapat diamankan pelaku. "Selanjutnya kita cari barang bukti di wilayah dan berhasil kita amankan. Barang bukti sudah dijual seharga Rp350 ribu. Tetapi pembelinya masih kita cari," terang Adnan. Kepada petugas, Hendrik mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi pencurian. Namun polisi tidak mempercayai dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Kita masih kembangkan lagi. Karena tinggalnya di Dalung, tapi ke TKP katanya untuk beli minuman. Ini yang masih kita dalami," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

50 Bhikkhu Internasional Mulai Thudong dari Buleleng Menuju Borobudur

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 50 bhikkhu atau bhante dari berbagai negara memulai perjalanan spiritual Indonesia Walk for Peace 2026 atau thudong dari kawasan Vihara Brahmavihara Arama, Banjar, Buleleng, Sabtu (9/5/2026) pagi. Perjalanan sejauh kurang lebih 666 kilometer ini dilakukan menuju Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dalam rangka mengikuti perayaan Waisak 2570 Buddhist Era.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Batukaru Ditemukan Meninggal di Kedalaman 100 Meter

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan I Made Dibia, lansia usia 84 tahun dari Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Batukaru akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Lansia tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jurang dengan kedalaman sekitar seratus meter. Jenazahnya sebenarnya sudah ditemukan pada Sabtu (9/5/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Walk For Peace 2026: Simbol Toleransi dan Harmoni Bali

balitribune.o.id I Singaraja - Sebanyak 50 Bhikkhu dari berbagai negara di Asia Tenggara resmi memulai perjalanan suci lintas provinsi bertajuk Indonesia Walk For Peace 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Brahma Vihara Arama, Singaraja, Buleleng, Sabtu (9/5/2026), menuju Candi Borobudur, Magelang, untuk menyambut Hari Suci Waisak pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.