Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura-Pura Sidak di Sekolah, Polisi Gadungan Bawa Kabur Ponsel Siswa

GADUNGAN - Tempat sekolah di mana polisi gadungan melancarkan aksi menipu siswa SMPN 2 Tabanan dan berhasil membawa kabur sejumlah ponsel milik siswa.

BALI TRIBUNE - Berbagai cara dan modus ditempuh untuk melakukan aksi pencurian. Hal itulah yang terjadi di SMPN 2 Tabanan, siswa kelas VIII A menjadi korban penipuan yang dilakukan seseorang mengaku anggota polisi berlagak seperti intelkam. Enam buah HP milik siswa berhasil diembat dengan modus berpura-pura mengadakan sidak dengan alasan untuk mencegah anti teror. Kasus ini pun sedang ditangani polisi. Informasi yang dihimpun, Jumat (10/8) menyebutkan, peristiwa yang mencoreng keamanan dunia pendidikan ini terjadi Kamis (9/8) pagi saat siswa dan guru belum ramai ke sekolah. Kala itu pelaku yang diketahui berbadan gemuk tersebut sudah ada di sekolah. Pelaku menghampiri satu siswa bernama Yohanes Kusuma (14), langsung mengaku anggota polisi dan akan mengadakan sidak ponsel siswa. Pelaku ini pun mengikuti Yohanes masuk ke kelas VIII A. Satu per satu siswa yang datang diminta mengumpulkan ponselnya. Bahkan ada siswa yang tidak percaya terhadap pelaku dan enggan untuk menyerahkan HP-nya. Hingga akhirnya pelaku memilih enam ponsel jenis Samsung dan OPPO dan berhasil dibawa kabur.  Untuk membuat siswa percaya, pelaku meminta siswa Yohanes Kusuma ikut ke Polres dengan alasan mencari surat keterangan. Siswa dibonceng menggunakan Honda Vario hitam kombinasi pink dan diminta turun di ruang tunggu SIM Polres Tabanan. Namun sayang, hingga pukul 08.00 Wita pelaku tak kunjung datang dan siswa kembali ke sekolah jalan kaki.  Kepala SMPN 2 Tabanan I Gede Darmika yang ditemui di kantornya membenarkan kejadian tersebut.  Bahwa ada seseorang yang berpura-pura atau menyamar menjadi seorang polisi. Karena siswa kelas VIII A takut, akhirnya memberikan sejumlah HP. "Siswa kelas VIII A sebenarnya tidak melaporkan kejadian itu. Namun siswa menceritakan kejadian itu kepada pemilik kantin di sekolah barulah dilaporkan ke guru BK dan kepada kami," jelasnya. Ini baru pertama kali terjadi di SMPN 2 Tabanan. Karena pelaku beraksi yang dalam kondisi sekolah masih sepi. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Tabanan. Sementara salah siswa Kelas VIII A Yohannes Kusuma (14) melihat kejadian tersebut. Bahkan dirinya yang diajak oleh pelaku ke Polres Tabanan. "Saya tidak mengira kalau pelaku menipu dengan cara berpura-pura menjadi polisi," imbuhnya. Dikatakan Yohanes, ciri-ciri pelaku yang mengaku sebagai seorang polisi yakni bertubuh gendut, tinggi dan berkulit hitam. Mengenakan jaket berwarna hitam dengan kaos baju dalam berwarna putih. "Saya disuruh nunggu, terus saya lihat dia keluar Polres dan menuju arah timur. Tetapi hingga pukul 08.00 Wita saya tunggu tidak datang akhirnya saya kembali jalan kaki ke sekolah," tegasnya. Menurut Yohanes, saat tiba di Polres tidak ada polisi yang memeriksa. Pelaku mengajak dia langsung lewat dan diturunkan di ruang tunggu SIM. "Tidak ada pemeriksaan waktu saya diminta nunggu saja," imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya mengatakan kasus masih lidik anggota sedang mengumpulkan keterangan. "Masih lidik, kami masih kumpulkan keterangan," imbuhnya.  Ia pun mengimbau sekolah lain agar tidak terjadi kasus serupa, agar lebih waspada terhadap orang yang tidak terkenal. "Agar lebih waspada, selalu tanyakan identitas dan surat tugas," tandas AKP Wijaya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.