Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

TKP
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP pencurian pis bolong atau uang kepeng di Pura Puseh Desa Adat Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, pada Rabu (20/8)

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Murdiasa Alit, mengonfirmasi kejadian itu. Ia menyebutkan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. “Iya, (dugaan) pencurian uang kepeng,” katanya.

Sesuai laporan awal yang diterima pihaknya, kejadian ini diketahui prajuru desa adat dan Pura Pusah setempat sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, mereka sedang memasang wastra (atribut kain) sebagai persiapan untuk pelaksanaan upacara Sri Rambut Sedana. 

Di sela kesibukan tersebut, Jero Mangku Istri Pura Puseh Dadia yakni Ni Nyoman Sumi (75) tiba-tiba menangis sembari memberitahukan bahwa uang kepeng di bangunan gedong hilang.

Hal itu membuat prajuru desa adat dan pura lainnya langsung memastikan kebenarannya. Saat mereka memeriksa bangunan gedong, uang kepeng yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada.

Uang kepeng yang hilang itu terdiri dari seribu keping dalam satu ikatan. Selanjutnya dua ratus kepeng lainnya terdiri dari dua ikatan dan tersimpan dalam sangku yang ada pada gedong pura tersebut. “Kerugiannya diperkirakan Rp 3,5 juta,” jelas Alit.

Ia menjelaskan, proses identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan. Tidak hanya itu, keterangan para saksi juga telah dihimpun, termasuk memeriksa rekaman CCTV di pura tersebut. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tabanan untuk melakukan pengungkapan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.