Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puri Pemecutan Berduka, Ida Tjokorda Pemecutan XI Lebar

Bali Tribune/ Ida Tjokorda Pemecutan XI



Ibalitribune.co.id | Denpasar -  Puri Pemecutan Denpasar berduka. Hal ini lantaran pangelingsir Puri Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar atau berpulang. Beliau lebar pada Rabu, 22 Desember 2021 pukul 05.00 Wita.

Menantu pertama Ida Tjokorda, Ida Bagus Wesnawa (47) mengatakan Ida berpulang dalam usia 76 tahun.

"Beliau terdiagnosa sakit awal Oktober 2021," katanya.

Saat dilakukan chek up, ternyata ada keluhan komplikasi jantung, asam urat, dan ada kadar gula. Beliau kemudian dirawat di Wings RSUP Sanglah selama 29 hari.

Kemudian pertengahan November 2021, Ida menjalani home care atau perawatan di rumah. Tapi tetap dengan bantuan dari RSUP Sanglah. Kondisi Ida pun membaik dan bisa bercerita dengan keluarga maupun kerabat yang menjenguk.

"Tadi pagi ada berita gangguan di jantung, dan beliau berpulang karena tidak ada reaksi dari tubuh," katanya.

Dikatakan, Ida Cokorda berpulang di Puri Pemecutan Jalan Moh Yamin, Denpasar.

Kemudian pada Rabu, 22 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 Wita jenazah beliau dibawa ke Puri Pemecutan Jalan Thamrin, Denpasar. "Sore ini digelar rapat keluarga untuk menentukan hari baik kapan upacara pelebon Ida," katanya.

Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar diusia 76 tahun. Ida merupakan kelahiran 17 April 1945. Ida meninggalkan seorang istri AA Ayu Suryaningsih (70). Juga meninggalkan empat orang anak yakni AA Sagung Ratna, AA Ngurah Damar Negara, AA Mas Indah Sari, dan AA Ngurah Khertagama.

wartawan
YAN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.