Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puri Pemecutan Berduka, Ida Tjokorda Pemecutan XI Lebar

Bali Tribune/ Ida Tjokorda Pemecutan XI



Ibalitribune.co.id | Denpasar -  Puri Pemecutan Denpasar berduka. Hal ini lantaran pangelingsir Puri Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar atau berpulang. Beliau lebar pada Rabu, 22 Desember 2021 pukul 05.00 Wita.

Menantu pertama Ida Tjokorda, Ida Bagus Wesnawa (47) mengatakan Ida berpulang dalam usia 76 tahun.

"Beliau terdiagnosa sakit awal Oktober 2021," katanya.

Saat dilakukan chek up, ternyata ada keluhan komplikasi jantung, asam urat, dan ada kadar gula. Beliau kemudian dirawat di Wings RSUP Sanglah selama 29 hari.

Kemudian pertengahan November 2021, Ida menjalani home care atau perawatan di rumah. Tapi tetap dengan bantuan dari RSUP Sanglah. Kondisi Ida pun membaik dan bisa bercerita dengan keluarga maupun kerabat yang menjenguk.

"Tadi pagi ada berita gangguan di jantung, dan beliau berpulang karena tidak ada reaksi dari tubuh," katanya.

Dikatakan, Ida Cokorda berpulang di Puri Pemecutan Jalan Moh Yamin, Denpasar.

Kemudian pada Rabu, 22 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 Wita jenazah beliau dibawa ke Puri Pemecutan Jalan Thamrin, Denpasar. "Sore ini digelar rapat keluarga untuk menentukan hari baik kapan upacara pelebon Ida," katanya.

Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar diusia 76 tahun. Ida merupakan kelahiran 17 April 1945. Ida meninggalkan seorang istri AA Ayu Suryaningsih (70). Juga meninggalkan empat orang anak yakni AA Sagung Ratna, AA Ngurah Damar Negara, AA Mas Indah Sari, dan AA Ngurah Khertagama.

wartawan
YAN
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.