Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puri Sulang Berduka, Agung Mangku Lingsir Tutup Usia

penglingsir
Almarhum I Gusti Agung Mangku Genteh atau lebih dikenal sebagai Agung Mangku Lingsir.

Semarapura, Bali Tribune

Puri Sulang, Dawan Klungkung berduka, Penglingsir puri ini, I Gusti Agung Mangku Genteh atau dikenal pula sebagai Agung Mangku Lingsir tutup usia tepat pada Rahina Saraswati, Sabtu (25/6) lalu. Pihak keluarga berencana menggelar ritual pengabenan pada 3 Juli 2016 nanti.

raya Saraswati meninggal Amoring Acintya di usia 100 tahun pada Sabtu(25 /6) lalu pada pukul 18.30 wita di Rumah Sakit Umum Klungkung. Penglingsir Puri Sulang Klungkung yang dikenal dengan Agung Mangku Lingsir ini dengan nama asli beliau yaitu dalam usianya yang kurang lebih 100 tahun tepatnya beliau dilahirkan pada catatan KTP tanpa tanggal tahun 1917.

Ditemui diruang kerjanya, perwakilan Puri Klungkung yang juga Kabag Perlengkapan Setda Klungkung, I Gusti Ngurah Agung, Senin (27/6) kemarin mengatakan, almarhum meninggal pada usia 100 tahun. “Data di KTP, almarhum lahir pada tahun 1917,”terangnya.

Adapun keseharian beliau ungkap Ngurah Agung, almarhum merupakan Jro Mangku di merajan agung Puri Sulang. “Beliau adalah Jan Bangul Ida Batara Kawitan di Pemerajan Agung Puri Sulang yang merupakan pusat Kawitan Arya Wang Bang Pinatih,”ucapnya.

Lanjut dikatakan Ngurah Agung, almarhum dikenal pula sebagai penulis lontar serta Undagi Bali. Ia menyebutkan, sejumlah hasil karya almarhum tersimpan di penyineban milik keluarga di Puri Sulang.

Terkait langkah keluarga selanjutnya, Ngurah Agung menyebutkan pihak keluarga berencana menggelar ritual pelebonan yang dimulai sejak Minggu (3/7) nanti.

Adapun rangkaian ritual dimaksud terdiri dari, pembersihan, Nunas Atma dan Ngaskara. Berikutnya ritual dilanjutkan dengan Narpana pada Senin (4/7) lanjut ngeneng pada Selasa (5/7) puncak karya akan dilangsungkan pada Rabu (6/7) nanti.

Sebenarnya, pihak keluarga telah merencanakan karya Piodalan di merajan kawitan Puri Sulang pada Sabtu (9/7) nanti. Berhubung cuntaka (masa berkabung,red) ritual dimaksud untuk sementara ditunda pelaksanaannya.

Mewakili keluarga Puri Sulang, Ngurah Agung berharap, bagi keluarga serta kerabat puri untuk segera pulang mengingat pihak keluarga berencana menggelar rapat keluarga membahas pelaksanaan ritual dimaksud.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.