Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pusat Kebudayaan Bali jadi Mahakarya Monumental, Warga Pemilik Lahan Satu Suara Dukung Pembangunan PKB

Bali Tribune / Gubernur BaIi, Wayan Koster

baitribune.co.id | SemarapuraPembangunan Pusat kebudayaan Bali (PKB) di kawasan Eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali. 

Demikian diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster saat acara Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis ( 21/1). 

“Pembangunan (Pusat kebudayaan Bali, red) ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” kata Gubernur Koster. 

Di hadapan ratusan warga pemilik lahan,  Gubernur Koster mengatakan bahwa layaknya Candi Prambanan atau Borobudur, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus. 

“Sejak dulu lokasi ini akan digunakan untuk berbagai proyek, gak pernah jadi itu, karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah ini sudah terhitung terlantar sejak 1963. Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus,” kata Gubernur Bali lulusan ITB Bandung ini. 

Dirinya melanjutkan, sejak awal kepemimpinan bahkan sebelum dilantik sebagai gubernur telah meniatkan membangun sebuah fasilitas seni dan budaya yang memadai untuk Bali, dan dalam perjalanan panjangnya, ternyata menemui banyak kemudahan. 

“Desainnya dibuat oleh arsitek terkenal, orang Bali. Ngayah tanpa biaya. Demikian pula dengan bantuan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PU yang menelan dana Rp 270 M (miliar, red), dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan  lainnya,” jelas Gubernur.  Sedangkan untuk biaya pembangunan akan disokong pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5 triliun.  

Ditambahkan pula oleh pria kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektar tersebut akan mengandung penjabaran dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan hingga menjadikan kawasan ini merupakan kawasan lengkap yang mengimplementasikan filosofi dari visi pembangunan Bali tersebut. 

“Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, Nyegara Gunung. Dan saya sudah cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” sebutnya.

Demikian pula dengan sisi sejarah, Klungkung merupakan tempat dimana kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaannya pada era Kerajaan Gelgel, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong. 

Untuk itu pula, Gubernur Koster mengharapkan para warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat kebudayaan Bali melalui peraturan yang berlaku lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah  untuk Pembangunan Kepentingan Umum. 

“Tolong patuh pada aturan, dan saya minta kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional, red) Klungkung untuk bekerja keras dan melengkapi persyaratan dokumen ini sehingga nanti bisa langsung dibayarkan. BPN  harus kerja keras karena pemilik lahan ini adalah prioritas dari kementerian pertanahan,”ujarnya.

“Tapi saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,” tegasnya. 

Warga pemilik lahan pun dipastikan tidak hanya mendapat manfaat yang diterima hari ini saja alias hanya sebatas ganti rugi tanah, namun juga manfaat-manfaat lain yang juga akan didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja tersebut.

“Untuk tenaga kerja-nya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujarnya.  

Menanggapi hal tersebut, ratusan warga yang hadir nampak bertepuk tangan dan menyerukan persetujuannya secara serempak. Warga pun secara bulat mendukung program pembangunan ini dan akan menjalankan proses ganti rugi lahan sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara itu kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi.

“Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelasnya. 

Hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, jajaran pimpinan OPD terkait tingkat provinsi dan kabupaten serta tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.