Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Monev Beasiswa Unggulan di Unud

Bali Tribune / MONEV - Biro Kemahasiswaan Unud bekerja sama dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek melakukan monev Beasiswa Unggulan (BU) pada Jumat (7/7) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat.

balitribune.co.id | Badung - Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana (Unud) bekerja sama dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Beasiswa Unggulan (BU) yang berlangsung pada Jumat (7/7) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Universitas Udayana. 

Pelaksanaan monev ini dihadiri Septian Prima Diasari S.Kom., M.Si selaku kordinator Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek,  Dr Tatang Supriatna selaku Sub Kordinator beasiswa Unggulan Puslapdik Kemendikbudristek dan dari Udayana di hadiri oleh Ketut Desi Anggraeni Sulistiawati, SE, MM selaku Kordinator Kesejahteraan Mahasiswa yang dalam hal ini mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana.

Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral  yang diberikan kepada masyarakat yang berprestasi  dan dapat diikuti calon mahasiswa yang sudah memiliki surat penerimaan di perguruan tinggi. Pemberian beasiswa ini juga diberikan kepada  mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua Jenjang) pada saat mendaftar. Di samping itu, Beasiswa Unggulan juga diberikan kepada PNS di lingkungan kementerian Pendidikan, Kebudayaan Rizet dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada Program Magister maupun Doktoral di dalam atau di luar negeri dengan mekanisme tugas belajar. 

Pelaksanaan monev ini dihadiri oleh 29 orang mahasiswa penerima beasiswa unggulan. Selain dari universitas di Bali, juga di hadiri oleh penerima beasiswa dari universitas  di luar Bali. 

Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa  bergengsi, selain quotanya terbatas juga merupakan beasiswa favorit. Selain di bianyai UKT, penerima beasiswa ini juga menerima biaya hidup dan biaya buku yang cukup tinggi, sehingga banyak sekali mahasiswa yang berlomba-lomba  untuk lolos dalam seleksi beasiswa ini. 

Mahasiswa yang lolos menerima beasiswa Unggulan di Universitas Udayana dari tahu 2019 s.d 2021 berjumlah 11 orang  untuk S1, sedangkan  untuk S2 dan S3 masing masing 1 Orang. Ke depan diharapkan quota untuk beasiswa unggulan bisa meningkat, sehingga mahasiswa Unud lebih banyak yang lolos sebagai penerima beasiswa unggulan.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.