Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pusat Perbelanjaan di Bali Boleh Dibuka, Dengan Penerapan Prokes Ketat

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat meninjau sejumlah mall di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Meskipun PPKM diperpanjang di sejumlah Provinsi di Indonesia, namun kelonggaran-kelonggaran akhirnya diberlakukan bagi sektor non essensial. Salah satunya adalah diperbolehkannya pengoperasian pusat perbelanjaan (mall) dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
 
Salah satu ketentuan adalah pengunjung yang sudah divaksin penuh diperbolehkan mengunjungi mall dengan scan barcode dari aplikasi pedulilindungi. Untuk memastikan penerapan tersebut, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho beserta dengan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana meninjau Mall di kawasan Renon, Rabu malam (8/9) lalu.
 
Sebelum memasuki mall, Wagub Cok Ace berkesempatan mencoba scan barcode pada aplikasi pedulilindungi yang disediakan di pintu masuk. Ia mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sudah sesuai sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali No 15 tahun 2021. “Saya rasa ini sudah bagus, dan sudah sesuai SE jadi saya harap ke depan disiplin seperti ini dipertahankan,” ujarnya.
 
Tokoh Puri Ubud ini juga mengapresiasi toko-toko di mall yang sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk skrining para pegawai dan pengunjungnya. Ia berpesan agar terus menerapkan skrining ini dengan ketat, demi mengurangi penyebaran COVID-19 di pusat perbelanjaan.
 
Wagub Cok Ace juga berpesan kepada para pengunjung yang tergolong memilki resiko tinggi seperti wanita hamil, lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk tidak mengunjungi mall terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali. “Jadi saya minta para pengunjung jangan lah dulu membawa anak-anak ke mall. Untuk lansia dan wanita hamil juga jangan dulu datang ke mall. Saya juga minta management mall untuk terus mengawasi agar pengunjung tidak melebihi kapasitas sebagaimana diatur dalam SE serta mencegah kerumunan,” tandasnya.
wartawan
HMS
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.