Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Bakal Dikelilingi Sungai Sepanjang 325 Meter

Proyek ring river di kawasan Puspem Badung yang masih tahap pengerjaan, Kamis (22/11).

BALI TRIBUNE - Sungai sepanjang 325 meter akan mempercantik kawasan perkantoran Puspem Badung, Sempidi. Proyek ring river ini digarap PT Sanur Jaya dengan biaya Rp5,4 miliar. Tahap pertama sungai yang dibangun mulai dari sebelah barat Kantor Bappeda ke selatan hingga Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga. Selain membangun sungai, kompleks perkantoran megah ini juga akan diisi pohon-pohon besar dan penambahan lampu-lampu taman. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (21/11), menyatakan, ring river ini bertujuan untuk estetika kawasan Puspem dan memberikan nuansa sejuk karena akan ada air mengalir. “Ide pembangunan ring river ini murni dari Bupati,” ujarnya. Dikatakan, sungai yang dibangun rata-rata selebar 2 meter dengan kedalaman 1 meter. Permukaan air akan dibiarkan tinggi rata dengan dinding. Sumber air berasal dari aliran subak yang kemudian masuk ke Puspem dan selanjutkan keluar kembali menuju saluran irigasi subak. “Biar yang mengalir tetap jernih, di beberapa titik akan dibuatkan penyaringan dan bak pengendapan lumpur,” katanya. Selain itu, pihaknya  akan menanam tanaman air seperti lotus untuk mempercantik aliran sungai. “Kedepannya aliran sungai akan mengelilingi kawasan Puspem,” tegas Surya sembari menyebut proyek ini akan rampung Desember mendatang.  

wartawan
I Made Darna
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.