Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Dilengkapi Tempat Bermain Anak, Kecamatan dan Puskesmas Juga Akan Dilengkapi Tempat Bermain Anak

Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan tempat bermain ini terletak diareal wantilan Jaba Pura Lingga Bhuana, Kamis (13/12).

BALI TRIBUNE - Pusat pemerintahan Kabupaten Badung “Mangupraja Mandala” yang terletak di Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi tidak hanya sebagai pusat pergerakan roda tata pemerintahan, acara kenegaraan, pesta rakyat, pengembangan seni adat dan keagamaan tapi juga dapat dimanfaatkan untuk tempat rekreasi dan tempat olahraga oleh masyarakat sekitar.  Keinginan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan konsep pemerintahan  ramah lingkungan terhadap anak dan masyarakatnya diwujudkan dengan dibangunnya tempat bermain anak yang asri, nyaman, aman tentu yang ramah bagi anak dan ramah lingkungan.  Tempat bermain ini terletak diareal samping wantilan Jaba Pura Lingga Bhuana pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, dimana pada Kamis (13/12) kemarin secara resmi diresmikan oleh Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa ditandai dengan pemotongan pita. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala KBKS Putu Rianingsih, Ketua Gatriwarta Ny. Ayu Parwata, Sekretaris Dinas Pendidikan I B. Ananta, Wakil Ketua II Tim PKK Badung Ny. Rasniati Adi Arnawa, Dinas terkait dilingkungan pemerintah Kabupaten Badung, para guru TK dan  orang tua siswa-siswi TK se Badung. Sekda Badung,  I Wayan  Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu memberi ruang dan tempat bagi masyarakat utamanya anak-anak untuk memiliki tempat bermain yang layak dan mendidik serta nyaman bagi anak.  "Hal ini tentu sesuai dengan konsep apa yang menjadi keininginan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung, dengan adanya tempat bermain untuk anak-anak ini kedepannya tentu ada pengembangan yang lebih jauh dengan inovasi yang edukasi seperti adanya diorama, perpustakaan dan taman bacaan dan hal-hal yang berkaitan dengan idukasi tumbuh kembang buat anak-anak tersebut” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Badung juga akan membangun dan membuat tempat bermain bagi hak anak di kecamatan-kecamatan dan puskesmas-puskemas di Kabupaten Badung. "Ini sangat perlu karena ruang anak untuk bermain sekarang sudah berkurang, kedepan direncanakan pembangunan untuk taman bermain dilaksanakan di desa-desa sehingga anak-anak menjadi lebih aktif dan kreatif," imbuhnya. Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Badung tidak hanya membangun taman untuk tempat bermain anak-anak saja, juga akan membangun Taman kota yang berlokasi sekitar Penarungan Mengwi, dimana taman tersebut nantinya dapat dipergunankan tidak hanya  sebagi tempat olahraga dan rekreasi oleh masyarakat tua, muda dan anak-anak tapi juga dapat dipergunakan sebagi tempat anjangsana reuni dan bernostalgia oleh para orang tua. Sementara itu Kepala KBKS, Putu Rianingsih dalam sambutannya mengatakan, Tempat bermain untuk anak-anak di areal pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ini akan menjadi ruang untuk pembelajaran bagi anak-anak dalam pembentukan karakter dan pribadi anak tersebut. Ini tentu juga menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Badung dan kita semua disamping orang tua dalam pembentukan watak dan kepribadiannya. "Dengan dibangun dan diresmikannya tempat bermain anak yang ramah lingkungan ini dapat menjadikan tempat edukasi dalam membentuk jatidiri anak-anak kita dimasa yang akan datang“ jelasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.