Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Dilengkapi Tempat Bermain Anak, Kecamatan dan Puskesmas Juga Akan Dilengkapi Tempat Bermain Anak

Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan tempat bermain ini terletak diareal wantilan Jaba Pura Lingga Bhuana, Kamis (13/12).

BALI TRIBUNE - Pusat pemerintahan Kabupaten Badung “Mangupraja Mandala” yang terletak di Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi tidak hanya sebagai pusat pergerakan roda tata pemerintahan, acara kenegaraan, pesta rakyat, pengembangan seni adat dan keagamaan tapi juga dapat dimanfaatkan untuk tempat rekreasi dan tempat olahraga oleh masyarakat sekitar.  Keinginan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan konsep pemerintahan  ramah lingkungan terhadap anak dan masyarakatnya diwujudkan dengan dibangunnya tempat bermain anak yang asri, nyaman, aman tentu yang ramah bagi anak dan ramah lingkungan.  Tempat bermain ini terletak diareal samping wantilan Jaba Pura Lingga Bhuana pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, dimana pada Kamis (13/12) kemarin secara resmi diresmikan oleh Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa ditandai dengan pemotongan pita. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala KBKS Putu Rianingsih, Ketua Gatriwarta Ny. Ayu Parwata, Sekretaris Dinas Pendidikan I B. Ananta, Wakil Ketua II Tim PKK Badung Ny. Rasniati Adi Arnawa, Dinas terkait dilingkungan pemerintah Kabupaten Badung, para guru TK dan  orang tua siswa-siswi TK se Badung. Sekda Badung,  I Wayan  Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu memberi ruang dan tempat bagi masyarakat utamanya anak-anak untuk memiliki tempat bermain yang layak dan mendidik serta nyaman bagi anak.  "Hal ini tentu sesuai dengan konsep apa yang menjadi keininginan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung, dengan adanya tempat bermain untuk anak-anak ini kedepannya tentu ada pengembangan yang lebih jauh dengan inovasi yang edukasi seperti adanya diorama, perpustakaan dan taman bacaan dan hal-hal yang berkaitan dengan idukasi tumbuh kembang buat anak-anak tersebut” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Badung juga akan membangun dan membuat tempat bermain bagi hak anak di kecamatan-kecamatan dan puskesmas-puskemas di Kabupaten Badung. "Ini sangat perlu karena ruang anak untuk bermain sekarang sudah berkurang, kedepan direncanakan pembangunan untuk taman bermain dilaksanakan di desa-desa sehingga anak-anak menjadi lebih aktif dan kreatif," imbuhnya. Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Badung tidak hanya membangun taman untuk tempat bermain anak-anak saja, juga akan membangun Taman kota yang berlokasi sekitar Penarungan Mengwi, dimana taman tersebut nantinya dapat dipergunankan tidak hanya  sebagi tempat olahraga dan rekreasi oleh masyarakat tua, muda dan anak-anak tapi juga dapat dipergunakan sebagi tempat anjangsana reuni dan bernostalgia oleh para orang tua. Sementara itu Kepala KBKS, Putu Rianingsih dalam sambutannya mengatakan, Tempat bermain untuk anak-anak di areal pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ini akan menjadi ruang untuk pembelajaran bagi anak-anak dalam pembentukan karakter dan pribadi anak tersebut. Ini tentu juga menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Badung dan kita semua disamping orang tua dalam pembentukan watak dan kepribadiannya. "Dengan dibangun dan diresmikannya tempat bermain anak yang ramah lingkungan ini dapat menjadikan tempat edukasi dalam membentuk jatidiri anak-anak kita dimasa yang akan datang“ jelasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.