Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUSTU - Kondisi Pustu yang dimanfaatkan untuk Kantor Desa Persiapan Pulasari, di Banjar Kebon Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Bali Tribune/PUSTU - Kondisi Pustu yang dimanfaatkan untuk Kantor Desa Persiapan Pulasari, di Banjar Kebon Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli telah resmi dimekarkan. Dengan pemekaran maka Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Sebagai desa persiapan maka untuk sarana kantor desa Pulasari  memanfaatkan salah satu ruangan  Puskesmas Pembantu (Pustu). 
 
Menurut penjabat (Pj) Perbekel Desa Persiapan Pulasari I Wayan Sutrisna, untuk sementara aktivitas kantor desa memanfaatkan bangunan Pustu yang berlokasi di Banjar Kebon Kelod. “Ada beberapa ruang tidak difungsikan. Ruang tersebut tadinya mes bagi petugas Pustu," ujarnya,  Minggu (4/7/21). 
 
Kata Wayan Sutrsna, untuk pemanfaatan ruangan Pustu, pihaknya  sudah melakukan koordinasi. Dengan dinas terkait. Direncanakan akan dilakukan penataan ruangan pada Senin (5/7/21). Wayan Sutrisna mengatakan untuk pemenuhan meleber dibantu Desa induk  (Peninjoan). "Untuk sarana akan memanfaatkan barang dari desa induk," sebutnya. . 
 
Disinggung terkait staf yang bertugas di kantor Desa Persiapan Pulasari, Wayan Sutrisna menyebutkan jika Kaur atau staf dari desa induk juga akan dibagi. Pembagian disesuaikan dengan wilayah. Staf yang berasal wilayah Desa persiapan maka diperbantukan ke kantor baru. Sedangkan staf asal Desa induk maka akan tetap bertugas disana. Hal ini sudah dikomunikasikan oleh Pak Perbekel Peninjoan. Karena masih berstatus desa persiapan belum ada kebijakan bisa dilaksanakan. Desa baru sebatas pelayanan administrasi. Sedangkan untuk anggaran masih menunggu anggaran perubahan. "Untuk dana desa persiapan dari pembagian desa induk," sebutnya.
 
Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas, yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
 
Sementara Desa Persiapan Pulasari meliputi 7 banjar dinas, masing-masing Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem. ”Jumlah penduduk dan luas wilayah  lebih  banyak dan luas desa Persiapan Pulasari,” ungkapnya.
wartawan
SAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.