Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puting Beliung Rusak 10 Bangunan di Singaraja

Bali Tribune/war
Salah satu rumah warga yang rusak akibat puting beliung.

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Angin puting beliung yang terjadi Rabu (20/3) sekitar pukul 04.00 Wita membuat warga Banjar Dharma Yasa, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng kalang kabut. Angin kencang yang diawali hujan lebat sejak pukul 01.00 Wita itu meluluhlantakkan sekitar 8 bangunan rumah dan 2 warung milik warga. Beruntung peristiwa itu tidak memakan korban jiwa.

Seperti dikatakan warga setempat, Kadek Setiawati (46), sebelum angin puting beliung menyambar rumahnya, diawali hujan cukup deras sejak pukul 01.00 Wita. Saat itu ia tengah membuat jajanan khas Bali untuk dijual keesokan harinya.

Beberapa jam sesudahnya, tiba-tiba angin berembus sangat kuat dan menerbangkan atap warungnya yang terbuat dari seng. Dalam keadaan ketakutan, Setiawati memanggil suaminya sembari menyaksikan atap seng warungnya berhamburan.

“Saat angin kencang menerjang, saya tengah membuat kue, sangat ketakutan dan sempat memanggil suami sembari mencari tempat perlindungan.Beruntung yang rusak hanya atapnya sedang perabotan lain selamat,” tuturnya.

Selain merusak rumah milik Kadek Setiawati,rumah tinggal milik Jero Ketut Suryasa (47) tak luput dari terjangan angin.Menurutnya,saat peristiwa itu berlangsung,ia tengah tertidur pulas namun terbangun ketika mendengar suara angin yang cukup kencang diluar rumahnya. Ia pun bergegas keluar rumah untuk melihat situasi.Jero Suryasa mengaku kaget saat melihat angin berputar cukup kuat  menerpa atap rumahnya.

Dampaknya,ratusan genteng rumahnya berhamburan sehingga di estimasi kerugian sekitar Rp 4 juta. ”Ada sekitar 200 biji genteng berhamburan di sapu angin, otomatis air hujan membasahi kediaman kami,” terangnya.

Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kelian Banjar Dharma Yasa, Ketut Maspada, menjelaskan, sedikitnya delapan rumah dan dua warung warganya dalam kondisi rusak disapu angin.

Maspada mengaku tengah melakukan penghitungan angka kerugian yang ditimbulkan akibat bencana angin puting beliung tersebut.

”Peristiwa itu sudah dilaporkan kepada perbekel dan segara akan ditindaklanjuti. Nilai kerugian sedang dihitung namun warga secara swadaya telah memperbaiki rumahnya yang rusak takut hujan  turun lagi,” tandasnya. war  

wartawan
habit
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.