Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

Somya
Bali Tribune / INOVASI - Penghadir inovasi mesin pengolahan sampah organik tanpa emisi saat menjelaskan cara penggunaan somya.

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Diharapkan teknologi ramah lingkungan tersebut bisa menjadi jawaban atas persoalan sampah yang kian mendesak, sekaligus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Demikian disampaikan Anak Agung Ngurah Panji Astika saat mengenalkan dan edukasi cara penggunaan mesin untuk solusi sampah organik di Badung beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, somya dirancang khusus untuk limbah makanan mulai dari sisa sayuran, daging, tulang, hingga buah-buahan dan mampu mengubahnya menjadi kompos berkualitas tinggi hanya dalam waktu 3 hingga 8 jam. "Mesin ini bekerja dengan teknologi aerobic digestion, somya menguraikan limbah secara cepat, higienis, tanpa bau, dan mampu mengurangi volume sampah hingga 95 persen," jelasnya.

Menurutnya, mesin ini juga hemat listrik, tidak menghasilkan gas berbahaya, dan cocok digunakan di berbagai sektor seperti hotel, restoran, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan yang berkomitmen pada solusi berkelanjutan. "Somya adalah alat berbasis sumber yang bisa membantu Bali mengatasi sampah secara mandiri," ujarnya.

Agung Ngurah berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat menjalin kerjasama agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam solusi berkelanjutan ini. Mesin somya baru diproduksi kurang dari 20 unit untuk memenuhi pesanan yang datang dari Kalimantan, Surabaya dan sejumlah hotel di Bali. Mesin dengan kapasitas 50 kilogram per hari yang mampu mengolah sampah organik dari 50 rumahtangga ini dijual dengan harga sekitar Rp136 juta. 

wartawan
YUE
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.