Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Dawan Juara

Bupati Suwirta serahkan hadiah kejuaraan Liga Askab PSSI Klungkung 2018.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menutup kejuaraan Liga Sepakbola Askab PSSI Klungkung, Minggu (14/10) sore di Lapangan Umum Dawan, Desa Dawan Klod. Dalam sambutannya bupati mengapresiasi liga yang pertama ini berjalan dengan baik. Diharap ke depan penyelenggaraan bisa lebih baik. Ia mengingatkan, dalam meraih prestasi tidaklah instan, dan harus melalui proses. “Tidak ada sesuatu yang bisa kita raih tanpa proses. Dengan proses maka hasil output yang dicapai akan diikuti outcome,” tegas suwirta.  Pihaknya berharap pemain nantinya bisa mendapatkan outcome pada saat profesionalisme mereka di lapangan, menjadikan mereka dalam olahraga ini sebagai ajang untuk mencari pendapatan. “Jaga sportivitas, tingkatkan kearifan karakter para pemain perlu diperbaiki termasuk supporter,” ujarnya. Ketua Panitia Nyoman Kertajaya melaporkan adapun tema yang diambil dalam event ini, yakni “liga sepak bola Askab PSSI Klungkung sebagai momentum bagi cabang olahraga sepakbola Kabupaten Klungkung untuk bangkit dan meraih prestasi yang maksimal”. Tujuan Liga Askab yaitu sebagai sarana pengembangan bibit-bibit muda sepakbola, meningkatkan prestasi tim sepakbola di Kabupaten Klungkung, sebagai wadah pengembangan sepakbola serta sebagai salah satu ajang seleksi Porprov Bali 2019 dan Liga 3 PSSI 2019. Liga Askab PSSI Klungkung 2018 dimulai 21 Juli sampai 14 Oktober 2018 menggunakan Lapangan Umum Dawan Desa Dawan Klod dan Lapangan Umum Pau Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan. Liga diikuti 11 klub di Klungkung yakni Putra Dawan, DKC FC, Paksabali United, Putra Bahari, Samba FC, Gandewa FC, PS Putra Tangkas, Posdak FC, Perseta Takmung dan Porset Nusa Penida FC. Hasil liga sepakbola Askab PSSI Klungklung 2018 yakni Klub Putra Dawan sebagai pemenang dengan perolehan 27 poin. Juara II Posdak FC dengan perolehan poin 23 poin, sedangkan juara III diraih Perseta Takmung dengan perolehan 22 poin dan Time fair Play diraih Tusan FC. “Juara berhak mendapatkan piala dan uang pembinaan senilai Rp 8 juta dan runner up mendapat uang pembinaan Rp 6 juta,” ucapnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.