Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Perkanthi ke Semifinal Bupati Badung Cup

BOLA
REBUT BOLA - Pemain Putra Perkanthi (kiri) mencoba menggiring bola menggunakan dadanya untuk menghindari direbut pemain Pesanku Kuta.

BALI TRIBUNE - Putra Perkanthi Jimbaran ke semifinal Bupati Badung Cup setelah menang atas Pesanku Kuta dengan skor 5-4 melalui drama adu penalti, di Lapangan Gelora Samudera Kuta, Senin (20/11).

Laga sarat gengsi dan penuh emosional itu berjalan dengan tempo cepat ketika wasit meniup peluit kickoff. Tuan rumah Pesanku Kuta dibuat kaget di menit awal ketika waktu baru berjalan lima menit. Ardi Pranata mencuri kesempatan setelah pemain belakang Pesanku Kuta melakukan blunder. Dengan tenang, Ardi Pranata menaklukkan kiper Pesanku.

Usai gol itu, Pesanku mencoba membalas. Dimotori Warih Sentanu di depan, Pesanku mulai tampil agresif. Namun, penyelesaian akhir menjadi momok asuhan Oka Triana dan Wayan Cenik Arsana karena belum bisa menggetarkan jala Putra Perkanthi.

Niat menyamakan kedudukan justru berbalik petaka bagi Pesanku. Lagi-lagi, barisan belakang menjadi pesakitan karena melakukan blunder kedua. Penyerang Dika Arimbawa yang tepat berada dalam momentum itu tak menyia-nyiakan peluang sehingga menambah skor bagi timnya. 2-0 tim tamu memimpin.

Setelah itu, Putra Perkanthi memainkan permainan bertahan dengan sesekali melakukan serangan balik. Sedangkan Pesanku terus berusaha menipiskan kedudukan menjelang babak pertama usai. Namun, upaya itu sirna ketika wasit meniup peluit tanda turun minum.

Babak II, Pesanku Kuta langsung mengejar, bahkan sukses menyamakan kedudukan ketika waktu baru berjalan 10 menit. Gol pertama Pesanku dicetak Warih Sentanu menit 47 lewat sepakan penalti. Hadiah tendangan 11 meter diberikan wasit Joni Arta lantaran pemain belakang Putra Perkanthi menyikut pemain Pesanku. Delapan menit kemudian, Angga Pratama sukses menyamakan kedudukan lewat tendangan terukur dari sisi kanan.

Selepas skor imbang, pertandingan berjalan dengan tempo tinggi bahkan berujung panas. Para pemain di kedua kubu sama-sama saling kontak fisik karena ketatnya tensi pertandingan. Bahkan, wasit sempat menghentikan pertandingan selama beberapa menit. Hingga 45 menit kedua berakhir, skor tetap imbang 2-2 dan dilanjutkan ke babak extra time 2x7,5 menit.

Petaka menimpa Pesanku, salah satu pemainnya Arthur harus diusur keluar lapangan di penghujung extra time babak pertama karena menerima kartu kuning kedua. Arthur mendapat kartu kuning pertamanya pada babak kedua waktu normal. Namun, gol tambahan tak juga terjadi sehingga penentuan pemenang dilakukan dengan adu tendangan penalti.

Di babak adu kiper ini, penjaga gawang Putra Perkanthi Adi Sumarjana menjadi pahlawan dengan menepis tiga penendang Pesanku yakni Angga Pratama, Reza dan Warih Sentanu. Sedangkan dua penendang Pesanku sukses menyarangkan gol yaitu Soni Rismwan dan Edi Darmadi.

Sedangkan di kubu Putra Perkanthi, hanya dua penendang yang gagal yakni Komang Tri (kena mistar) dan Diki Labda Karya (ditepis). Sedangkan tiga penendang berhasil menundukkan kiper pengganti Pesanku yakni Rama. Ketiga gol itu lewat sumbangan Jeno Wiliantara, Eko Prasetyo dan sang penentu Yudi Antara. Dengan hasil ini, Putra Perkanthi menang dengan total skor 5-4.

Pelatih Putra Perkanthi Nyoman Sujata usai laga mengatakan memang pihaknya mengantisipasi terjadinya adu penalti ini. "Secara penampilan, anak-anak sudah bermain sangat baik. Setelah mengalahkan Pesanku, kami rasa peluang untuk kembali merebut juara terbuka lebar," ujarnya.

Sedangkan di kubu Pesanku, pelatih Oka Triana mengaku puas dengan penampilan asuhannya. Justru, pihaknya tak memprediksi akan terjadinya babak adu kiper. "Mental terutama. Saat kami tunjuk pemain yang menjadi algojo, semua menolak. Tapi, penampilan anak-anak sudah bagus," tegasnya.

Sementara di pertandingan lainnya, tim Bhara Putra menang 2-0 atas Ultra Pecatu di Lapangan Dalung. Kedua gol Bhara Putra dicetak Yuda Parta menit 3 dan Andre Dwi menit 24.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.