Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putri Koster Ingin Ada Sanksi Tegas untuk Cegah Peredaran Bahan Pangan Berbahaya

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster

Bali Tribune-Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster ingin ada aturan dan sanksi tegas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan zat berbahaya seperti pewarna tekstil, borak dan formalin pada bahan pangan. Menurut dia, masih ditemukannya penggunaan zat pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan MethanylYellow pada sejumlah produk pangan sangat mengkhawatirkan karena menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Hal itu diutarakannya saat diundang menjadi narasumber pada acara dialog “Hai Bali Kenken” yang mengangkat topik ‘Bebaskan Pangan dari Bahan Berbahaya’ di Studio RRI Denpasar, Senin (21/1/2019).

Mengutip hasil temuan Balai Besar POM (BBPOM), Putri Koster menyebut bahan pewarna tekstil antara lain masih digunakan pada beberapa jenis jajan untuk upacara seperti jaje uli, jaje begine dan jaje cacalan.

Setelah digunakan untuk upacara, jajan-jajan tersebut memang seringkali tak dikonsumsi namun akan dimanfaatkan sebagai pakan ternak seperti babi. “Namun yang perlu diingat, daging dari ternak itu juga nantinya akan kita konsumsi. Demikian pula bila zat pewarna tekstil digunakan untuk nasi segehan dan kemudian dimakan ayam, dagingnya juga kita yang makan, “ terangnya. Menurut dia, dampak dari zat pewarna berbahaya memang tak bisa dirasakan dalam jangka pendek. Dampaknya, ujar Putri Koster, baru akan dirasakan dalam jangka panjang seperti munculnya penyakit kanker.

Putri Koster menambahkan, instansi terkait seperti BBPOM sejatinya sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan edukasi dan pembinaan agar masyarakat jangan lagi memanfaatkan bahan pewarna tekstil pada bahan pangan. Namun nyatanya hingga saat ini, sebagian masyarakat masih tetap menggunakannya karena barangnya masih mudah diperolah dan harganya juga terjangkau. Menyikapi persoalan ini, Putri Koster menilai perlu adanya payung hukum berupa Pergub atau Perda yang disertai penerapan sanksi tegas. “Kalau penyusunan Perda waktunya kelamaan karena membutuhkan pembahasan di DPRD, untuk jangka pendek bisa didahului dengan sebuah Pergub,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Putri Koster juga menegaskan komitmen TP PKK Bali mendukung program BBPOM untuk mengedukasi masyarakat agar tak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produksi pangan. Ia berpendapat, upaya ini membutuhkan sinergi dari semua pihak karena BBPOM tak bisa bekerja sendiri. “Terima kasih karena telah menggandeng TP PKK. Upaya mewujudkan bahan pangan yang sehat sejalan dengan 10 Program Pokok PKK dan kami punya kader hingga ke banjar-banjar. Merekalah yang nantinya akan mengedukasi ibu-ibu agar menghindari pemakaian bahan pangan berbahaya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatnimenginformasikan bahwa saat ini Bali masih menjadi daerah yang masuk empat besar dalam penggunaan bahan berbahaya untuk pangan. “ Ini menjadi tantangan kita bersama. Kami secara intensif terus melakukan pengawasan dan edukasi, namun kalau kesadaran masyarakat tak meningkat, penyalahgunaan bahan pewarna berbahaya masih akan terus terjadi,” ungkapnya. Menurut Aryapatni, bahan berbahaya yang masih dijumpai dalam sejumlah makanan antara lain borak, formalin dan pewarna tekstil. Pewarna tekstil hingga saat ini masih ditemukan pada beberapa jenis jajan yang digunakan sebagai sarana upacara. Untuk mengefektifkan upaya pembinaan, BBPOM sangat berharap dukungan dari berbagai pihak, khususnya dalam hal ini TP PKK. Sependapat dengan Putri Koster, Aryapatni menilai bahwa Bali membutuhkan sebuah payung hukum yang dapat memutus mata rantai penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan.

wartawan
Release
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.