Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

pansus
Bali Tribune / RAKER - Pansus DPRD Badung usai raker membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Turut mendampingi dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus I Made Yudana. Hadir pula anggota Pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan, serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Agenda utama rapat adalah membahas rencana kerja Panitia Khusus sekaligus melakukan pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan substansi regulasi yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan, saran, dan pandangan disampaikan oleh anggota Pansus maupun tim ahli. Seluruh masukan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan agar dapat menjadi pedoman yang jelas, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

Ketua Pansus, Putu Parwata, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem penegakan kode etik dan tata tertib di lingkungan DPRD. Menurutnya, keberadaan aturan yang komprehensif akan memberikan kepastian prosedur dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Badan Kehormatan.

“Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penegakan etika berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin menghasilkan regulasi yang mampu menjaga kehormatan serta meningkatkan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung,” ujar Putu Parwata.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.