Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

pansus
Bali Tribune / RAKER - Pansus DPRD Badung usai raker membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Turut mendampingi dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus I Made Yudana. Hadir pula anggota Pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan, serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Agenda utama rapat adalah membahas rencana kerja Panitia Khusus sekaligus melakukan pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan substansi regulasi yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan, saran, dan pandangan disampaikan oleh anggota Pansus maupun tim ahli. Seluruh masukan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan agar dapat menjadi pedoman yang jelas, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

Ketua Pansus, Putu Parwata, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem penegakan kode etik dan tata tertib di lingkungan DPRD. Menurutnya, keberadaan aturan yang komprehensif akan memberikan kepastian prosedur dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Badan Kehormatan.

“Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penegakan etika berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin menghasilkan regulasi yang mampu menjaga kehormatan serta meningkatkan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung,” ujar Putu Parwata.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.