Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

pansus
Bali Tribune / RAKER - Pansus DPRD Badung usai raker membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Turut mendampingi dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus I Made Yudana. Hadir pula anggota Pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan, serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Agenda utama rapat adalah membahas rencana kerja Panitia Khusus sekaligus melakukan pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan substansi regulasi yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan, saran, dan pandangan disampaikan oleh anggota Pansus maupun tim ahli. Seluruh masukan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan agar dapat menjadi pedoman yang jelas, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

Ketua Pansus, Putu Parwata, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem penegakan kode etik dan tata tertib di lingkungan DPRD. Menurutnya, keberadaan aturan yang komprehensif akan memberikan kepastian prosedur dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Badan Kehormatan.

“Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penegakan etika berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin menghasilkan regulasi yang mampu menjaga kehormatan serta meningkatkan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung,” ujar Putu Parwata.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.