Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Toya Nahkodai KONI Karangasem

Bali Tribune/ AKLAMASI - Musorkab KONI Karangasem yang secara aklamasi memilih Putu Toya sebagai ketua yang baru.
balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Karangsem, Minggu (21/4) secara aklamasi mempercayakan jabatan ketua umum masa bhakti 2019-2022 kepada Putu Toya, yang pada kepengurusan periode sebelumnya adalah sekretaris KONI Karangasem.
 
Pimpinan Sidang Bimantara Putra yang dikonfirmasi Minggu (21/4) mengatakan, dalam proses pemilihan itu, Musorkab KONI Karangasem hanya ada satu calon tunggal yakni Putu Toya. Karena tidak ada calon lain, akhirnya Putu Toya mendapat dukungan yang bulat dari 29 cabor dan ditetapkan secara resmi sebagai ketua terpilih.
 
"Tidak ada calon lainnya, makanya mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta Musorkab. Artinya jelang Porprov di Tabanan nanti, KONI Karangasem sudah punya ketua umum yang baru," tegas Bimantara Putra.
 
Dia menyebutkan proses jalannya Musorkab berjalan dengan lancar. Begitu dimulai proses sidang dengan agenda pemilihan, hanya Putu Toya yang menyatakan bersedia jadi calon. Tanpa waktu yang lama, peserta Musorkab langsung mempercayakan Putu Toya mengemban amanah 4 tahun ke depan.
 
Di tempat terpisah Putu Toya mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan peserta Musorkab yang diberikan kepada dirinya. "Beberapa hari ke depan kami fokus pada penyusunan kepengurusan dulu, baru pelantikan," tegas Putu Toya.
 
Mengingat padatnya agenda ke depan, lebih-lebih persiapan Porprov Bali 2019, pihaknya ingin segera kepengurusan yang baru bisa segera dilantik sehingga program kerja bisa dijalankan.
 
Menanggapi apakah ada peningkatan jumlah atlet dibandingkan Porprov di Gianyar, untuk di Porprov Tabanan nanti, menurut Putu Toya peningkatan jumlah atlet itu ada.
 
Putu Toya mengatakan, kontingen Karangasem nantinya diharapkan mampu meraih 20 keping medali emas di Porprov Tabanan. Sebab, di Gianyar tahun 2017 lalu hanya kebagian 12 keping medali emas dan finish di peringkat 7 klasemen akhir. "Dengan kerja keras, mudah-mudahan target 20 emas terpenuhi," tandas Putu Toya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.