Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Winastra Ditetapkan Sebagai Konsul Kehormatan Kazakhstan di Denpasar

I Putu Winastra
Bali Tribune / I Putu Winastra

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono dalam Surat Pengakuannya kepada semua yang berkepentingan pada 6 Maret 2025 menyampaikan, I Putu Winastra sebagai Konsul Kehormatan Kazakhstan untuk Republik Indonesia yang berkedudukan di Denpasar, Bali dapat menjalankan pekerjaannya dan mendapat segala kekuasaan dan hak-hak istimewa, sebagaimana diperbolehkan bagi Wakil-Wakil Konsuler oleh hukum antar bangsa-bangsa atau oleh Undang-Undang Republik Indonesia. 

I Putu Winastra yang merupakan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali ini sangat getol menyuarakan pariwisata Bali yang berkelanjutan dan berkualitas. Pihaknya pun kerap mengajak pelaku pariwisata Bali, pemerintah dan stakeholder lainnya untuk mulai berbenah, sehingga pariwisata Bali kedepan mampu mendatangkan turis-turis berkualitas.

Pihaknya mengaku optimis, pariwisata Bali di tahun 2025 ini lebih baik daripada tahun 2024 lalu. "Kita punya tantangan mengembangkan pariwisata yang tidak hanya menguntungkan ekonomi tapi juga menjaga kelestarian budaya, tradisi dan orang Bali itu sendiri," tegasnya.

Menurutnya, Bali memiliki peluang besar mengembangkan pariwisata berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan budaya Bali. Sehingga dalam hal ini kata dia perlu langkah konkret mengembangkan produk pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan. Adanya Konsul Kehormatan Kazakhstan untuk Republik Indonesia yang berkedudukan di Denpasar diharapkan Bali akan menjadi destinasi wisata bagi wisatawan dari negara yang berada di Asia Tengah tersebut.

wartawan
YUE
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.