Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putus Cinta Membawa Maut

Bali Tribune / Petugas Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana melakukan pemeriksaan ulang terhadap jenasah pemuda yang gantung diri.

balitribune.co.id | Negara  - Kasus kematian akibat ulah pati kembali terjadi di Jembrana. Teranyar seorang pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Mirisnya, karena diduga putus cinta.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (29/9), kasus gantung diri terjadi Selasa (28/9) tengah malam di  Banjar Nusasari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Salah seorang pemuda I Gede Agus L.N (19) dari banjar setempat nekat menghakhiri hidupnya. 
 
Sebelum kejadian, malam itu ibu tiri korban berinisial YSF (33) mendengar korban menangis di dalam kamarnya sempat masuk ke kamar korban. Korban saat itu menangis sambil memainkan HPnya. Namun saat ditanya masalahnya, korban diam dan tidak mau menjelaskannya.
 
Korban lalu ditinggal mandi oleh saksi. Selang beberapa  saat saksi  dicari oleh kakek korban, I Nyoman N  dan memberitahukan korban ngamuk di kamar dengan mukul-mukul pintu. Saksi langsung  menelpon suaminya Putu S (43) menyampaikan anaknya mengamuk dirumah. Saat bersamaan  kakeknya bergegas hendak masuk kamar namun tidak bisa karena pintu sudah terkunci dan dipanggil-panggil namun tidak ada jawaban  (sepi). Kakeknya saat itu membiarkan korban di dalam kamar karena mengira sudah tidur. 
 
Setelah menerima telepon dari strinya, Putu S  langsung pulang. Setiba di rumah, ayahnya tidak bisa menanyakan permasalahan yang dialami anaknya karena pintu terkunci. Karena curiga di dalam  tidak terdengar suara apapun. Putu S  langsung mengambil pisau untuk mencongkel jendela bagian belakang. 
 
Saat pintu kamar korban berhasil dibuka, ia sangat kaget melihat anaknya sudah dalam posisi tergantung. Ia spontan memotong kain yang digunakan gantung diri tersebut. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas I Melaya. 
 
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Rian Wibawa, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenasah korban diantar kembali pulang ke rumah diantar dengan menggunakan  ambulans Puskesmas I Melaya. 
 
Kapolsek Melaya Kompol I Made Katon dikonfirmasi Rabu kemarin menyatakan pihaknya sudah turun ke lokasi. Pemeriksaan ulang di lokasi juga dilakukan Tim Dokter Puskesmas I Melaya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana. 
 
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Motif gantung diri diduga korban putus cinta," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.