Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAB Bantuan Upakara Digelembungkan, Harga Banten Pejati Sampai Rp 2 Juta

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Sikap “bares” atau dermawan Pemkab Badung dalam memberikan bantuan untuk penguatan seni, adat, budaya dan agama, ternyata banyak dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk mengeruk untung. Terbukti, Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menemukan ada beberapa proposal permohonan bantuan masyarakat dalam pengajuan rencana anggaran biaya (RAB)nya digelembungkan untuk mendapat bantuan lebih.

Selain itu, satu pura atau merajan terungkap ada yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) lebih dari satu, bahkan ada yang punya 4 SKT. Kondisi ini sontak saja membuat gerah Disbud Badung.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat yang sejatinya untuk meringankan beban masyarakat justru disiasati agar mendapatkan bantuan lebih,” ungkap Kadisbud Badung Ida Anom Bhasma dalam Dharma Canthi Desa Adat Kerobokan, Minggu (31/3) lalu.

Ia mencontohkan sejumlah proposal masyarakat yang diajukan seperti bantuan dana upacara justru angkanya digelembungkan. Padahal, bantuan mestinya diajukan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk mencari untung.

“Saya bingung ada proposal yang RABnya  harga pejati Rp 2 juta, pebangkit Rp 40 Juta. Apa itu kebo gulingnya,” sentilnya.

Kendati, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan untuk membantu meringankan beban masyarakat, namun pihaknya berharap masyarakat tidak memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai peluang mendapatkan bantunan lebih.

“Bapak bupati memang menginstruksikan kepada saya untuk membantu masyarakat yang melaksanakan upacara. Namun, bukan berarti semua dibebankan ke pemerintah,” kata pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini.

Selain ada yang menggelembungkan dana upakara, pihaknya juga menemukan satu pura memiliki SKT lebih dari satu. Anom Bhasma menduga SKT ini akan digunakan oleh masyarakat untuk mencari bantuan pembangunan pura.

“Selama ini banyak yang mencari Surat Keterangan Terdaftar, bahkan satu pura diajukan empat untuk mendapatkan bantuan lebih. Jadi kami harus mendata ulang lagi. Saya takutnya, ketika diberikan nanti harus mengembalikan lagi,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pihaknya bahkan terpaksa mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara penerbitan SKT untuk paibon, pesimpangan, merajan ageng, dan merajan alit. “Kalau ini dibiarkan saya takutnya ketika diberikan (dana bantuan) nanti harus mengembalikan lagi,” tegas Anom Bhasma.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Badung telah menerbitkan SKT untuk 5.533 pura. Penerbitan ini berdasarkan status pura. Di antaranya, Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, Paibon, Pamaksan (dadia, panti, kawitan), Kahyangan Desa, dan Swagina. Dari angka tersebut yang paling banyak didaftarkan pura pemaksa, seperti dadia, panti, dan kawitan yang mencapai 2.170. Kemudian Pura Swagina sebanyak 1.219, Paibon ada 988, Kahyangan Desa ada 729, Kahyangan Tiga ada 392, Kahyangan Jagat ada 28, Dang Kahyangan ada 5, dan Sad Kahyangan ada 2. 

Selain memberikan bantuan untuk pura, Pemkab Badung dibawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga telah memberikan semacam “gaji” atau honor untuk para sulinggih dan pemangku Kahyangan Tiga di Kabupaten Badung. Dalam pemberian gaji ini, lagi-lagi Disbud Badung menemukan banyak yang janggal. Pasalnya, jumlah pemangku yang mendaftar untuk mendapatkan gaji melonjak gratis. 

wartawan
Made Darna
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.