Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAB Bantuan Upakara Digelembungkan, Harga Banten Pejati Sampai Rp 2 Juta

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Sikap “bares” atau dermawan Pemkab Badung dalam memberikan bantuan untuk penguatan seni, adat, budaya dan agama, ternyata banyak dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk mengeruk untung. Terbukti, Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menemukan ada beberapa proposal permohonan bantuan masyarakat dalam pengajuan rencana anggaran biaya (RAB)nya digelembungkan untuk mendapat bantuan lebih.

Selain itu, satu pura atau merajan terungkap ada yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) lebih dari satu, bahkan ada yang punya 4 SKT. Kondisi ini sontak saja membuat gerah Disbud Badung.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat yang sejatinya untuk meringankan beban masyarakat justru disiasati agar mendapatkan bantuan lebih,” ungkap Kadisbud Badung Ida Anom Bhasma dalam Dharma Canthi Desa Adat Kerobokan, Minggu (31/3) lalu.

Ia mencontohkan sejumlah proposal masyarakat yang diajukan seperti bantuan dana upacara justru angkanya digelembungkan. Padahal, bantuan mestinya diajukan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk mencari untung.

“Saya bingung ada proposal yang RABnya  harga pejati Rp 2 juta, pebangkit Rp 40 Juta. Apa itu kebo gulingnya,” sentilnya.

Kendati, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan untuk membantu meringankan beban masyarakat, namun pihaknya berharap masyarakat tidak memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai peluang mendapatkan bantunan lebih.

“Bapak bupati memang menginstruksikan kepada saya untuk membantu masyarakat yang melaksanakan upacara. Namun, bukan berarti semua dibebankan ke pemerintah,” kata pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini.

Selain ada yang menggelembungkan dana upakara, pihaknya juga menemukan satu pura memiliki SKT lebih dari satu. Anom Bhasma menduga SKT ini akan digunakan oleh masyarakat untuk mencari bantuan pembangunan pura.

“Selama ini banyak yang mencari Surat Keterangan Terdaftar, bahkan satu pura diajukan empat untuk mendapatkan bantuan lebih. Jadi kami harus mendata ulang lagi. Saya takutnya, ketika diberikan nanti harus mengembalikan lagi,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pihaknya bahkan terpaksa mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara penerbitan SKT untuk paibon, pesimpangan, merajan ageng, dan merajan alit. “Kalau ini dibiarkan saya takutnya ketika diberikan (dana bantuan) nanti harus mengembalikan lagi,” tegas Anom Bhasma.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Badung telah menerbitkan SKT untuk 5.533 pura. Penerbitan ini berdasarkan status pura. Di antaranya, Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, Paibon, Pamaksan (dadia, panti, kawitan), Kahyangan Desa, dan Swagina. Dari angka tersebut yang paling banyak didaftarkan pura pemaksa, seperti dadia, panti, dan kawitan yang mencapai 2.170. Kemudian Pura Swagina sebanyak 1.219, Paibon ada 988, Kahyangan Desa ada 729, Kahyangan Tiga ada 392, Kahyangan Jagat ada 28, Dang Kahyangan ada 5, dan Sad Kahyangan ada 2. 

Selain memberikan bantuan untuk pura, Pemkab Badung dibawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga telah memberikan semacam “gaji” atau honor untuk para sulinggih dan pemangku Kahyangan Tiga di Kabupaten Badung. Dalam pemberian gaji ini, lagi-lagi Disbud Badung menemukan banyak yang janggal. Pasalnya, jumlah pemangku yang mendaftar untuk mendapatkan gaji melonjak gratis. 

wartawan
Made Darna
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.