Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Kembali Telan Korban, Bocah 4 Tahun Tewas Meregang Nyawa

Bali Tribune / Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
balitribune.co.id | SingarajaKorban gigitan anjing gila (rabies) masih terus berjatuhan. Jika sebelumnya gadis berusia 7 tahun dari Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar dinyatakan tewas akibat rabies, kondisi itu kembali berulang. Kali ini merenggut nyawa bocah berusia 4 tahun di Banjar Dinas Nangka Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng. Ia dinyatakan tewas setelah mengalami gejala tertular virus rabies yang didapat dari gigitan anjing tiga bulan sebelumnya. Bocah laki-laki bernama Yudi Arta tersebut dilarikan kerumah sakit setelah mengalami gejala kejang, pusing dan gelisah. Dinyatakan meninggal saat masih dalam perawatan medis di RSUD Buleleng Senin (7/11) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
 
 
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha yang dikonfirmasi Selasa (8/11) membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut pasien dibawa ke rumah sakit sore, beberapa jam kemudian pada malam hari dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami gejala suspek rabies seperti demam tinggi, sakit pada bagian kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya,” terang dr. Arya Nugraha.
 
Keterangan dari keluarga, korban terkena gigitan anjing pada lengan tangannya tiga bulan yang lalu. Namun korban tak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). “Anjingnya langsung dieleminasi, sedangkan korban tak dibawa ke Puskesmas atau RS untuk diberikan VAR,” imbuh dr. Arya.
 
Meninggalnya korban asal Desa Lemukih tersebut menambah daftar panjang korban akibat rabies di Buleleng. Dari data dari awal tahun hingga menjelang penghujung tahun 2022 sudah sabanyak 9 orang meninggal suspek rabies.
 
’Tahun ini jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di RSUD meningkat, ada sekitar 9 orang. Sedangkan tahun lalu hanya 3 orang,” ungkapnya.
 
Sementara itu, data sebelumnya kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data ditahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus. Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan sudah terjadi. Bahkan angkanya bertambah dari 8 menjadi 9 orang meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.
 
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus.
 
Melihat tingginya angka kematian akibat rabies, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku prihatin. Ia mengatakan, penanganan rabies tidak bisa lagi meggunakan pola seperti pemadam kebakaran, setelah terjadi baru bergerak.
 
”Kita sering begitu, kalau sudah rabies baru bergerak. Seharusnya dibuat system karena untuk menanganinya tidak bisa dilakukan sendiri oleh banyak kepala prangkat daerah. Harus melbatkan kekuatan sosial dimasyarakat,” kata Lihadnyana.
 
Seperti membuat peraturan atau awig-awig di desa adat. Menurutnya, pola penanganan seperti itu pernah dilakukan ditempat lain diluar Buleleng. Dan itu, katanya cukup berhasil mengatasi kasus rabies.
 
“Dulu di Desa Pejeng dan Kintamani kita lakukan pola itu dan berhasil. Kita sudah tidak bisa lagi tangani rabies dengan cara konvensional karena kasus itu akan terus muncul dibanyak tempat. Kekuatan sosial kita sudah tersebar di masyarakat. Dan pak Sekda sudah kencang untuk mendorong dinas terkait untuk menangani secara terpadu,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.