Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Kembali Telan Korban, Bocah 4 Tahun Tewas Meregang Nyawa

Bali Tribune / Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
balitribune.co.id | SingarajaKorban gigitan anjing gila (rabies) masih terus berjatuhan. Jika sebelumnya gadis berusia 7 tahun dari Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar dinyatakan tewas akibat rabies, kondisi itu kembali berulang. Kali ini merenggut nyawa bocah berusia 4 tahun di Banjar Dinas Nangka Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng. Ia dinyatakan tewas setelah mengalami gejala tertular virus rabies yang didapat dari gigitan anjing tiga bulan sebelumnya. Bocah laki-laki bernama Yudi Arta tersebut dilarikan kerumah sakit setelah mengalami gejala kejang, pusing dan gelisah. Dinyatakan meninggal saat masih dalam perawatan medis di RSUD Buleleng Senin (7/11) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
 
 
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha yang dikonfirmasi Selasa (8/11) membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut pasien dibawa ke rumah sakit sore, beberapa jam kemudian pada malam hari dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami gejala suspek rabies seperti demam tinggi, sakit pada bagian kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya,” terang dr. Arya Nugraha.
 
Keterangan dari keluarga, korban terkena gigitan anjing pada lengan tangannya tiga bulan yang lalu. Namun korban tak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). “Anjingnya langsung dieleminasi, sedangkan korban tak dibawa ke Puskesmas atau RS untuk diberikan VAR,” imbuh dr. Arya.
 
Meninggalnya korban asal Desa Lemukih tersebut menambah daftar panjang korban akibat rabies di Buleleng. Dari data dari awal tahun hingga menjelang penghujung tahun 2022 sudah sabanyak 9 orang meninggal suspek rabies.
 
’Tahun ini jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di RSUD meningkat, ada sekitar 9 orang. Sedangkan tahun lalu hanya 3 orang,” ungkapnya.
 
Sementara itu, data sebelumnya kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data ditahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus. Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan sudah terjadi. Bahkan angkanya bertambah dari 8 menjadi 9 orang meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.
 
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus.
 
Melihat tingginya angka kematian akibat rabies, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku prihatin. Ia mengatakan, penanganan rabies tidak bisa lagi meggunakan pola seperti pemadam kebakaran, setelah terjadi baru bergerak.
 
”Kita sering begitu, kalau sudah rabies baru bergerak. Seharusnya dibuat system karena untuk menanganinya tidak bisa dilakukan sendiri oleh banyak kepala prangkat daerah. Harus melbatkan kekuatan sosial dimasyarakat,” kata Lihadnyana.
 
Seperti membuat peraturan atau awig-awig di desa adat. Menurutnya, pola penanganan seperti itu pernah dilakukan ditempat lain diluar Buleleng. Dan itu, katanya cukup berhasil mengatasi kasus rabies.
 
“Dulu di Desa Pejeng dan Kintamani kita lakukan pola itu dan berhasil. Kita sudah tidak bisa lagi tangani rabies dengan cara konvensional karena kasus itu akan terus muncul dibanyak tempat. Kekuatan sosial kita sudah tersebar di masyarakat. Dan pak Sekda sudah kencang untuk mendorong dinas terkait untuk menangani secara terpadu,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.