Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Kembali Telan Korban, Bocah 4 Tahun Tewas Meregang Nyawa

Bali Tribune / Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
balitribune.co.id | SingarajaKorban gigitan anjing gila (rabies) masih terus berjatuhan. Jika sebelumnya gadis berusia 7 tahun dari Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar dinyatakan tewas akibat rabies, kondisi itu kembali berulang. Kali ini merenggut nyawa bocah berusia 4 tahun di Banjar Dinas Nangka Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng. Ia dinyatakan tewas setelah mengalami gejala tertular virus rabies yang didapat dari gigitan anjing tiga bulan sebelumnya. Bocah laki-laki bernama Yudi Arta tersebut dilarikan kerumah sakit setelah mengalami gejala kejang, pusing dan gelisah. Dinyatakan meninggal saat masih dalam perawatan medis di RSUD Buleleng Senin (7/11) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
 
 
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha yang dikonfirmasi Selasa (8/11) membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut pasien dibawa ke rumah sakit sore, beberapa jam kemudian pada malam hari dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami gejala suspek rabies seperti demam tinggi, sakit pada bagian kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya,” terang dr. Arya Nugraha.
 
Keterangan dari keluarga, korban terkena gigitan anjing pada lengan tangannya tiga bulan yang lalu. Namun korban tak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). “Anjingnya langsung dieleminasi, sedangkan korban tak dibawa ke Puskesmas atau RS untuk diberikan VAR,” imbuh dr. Arya.
 
Meninggalnya korban asal Desa Lemukih tersebut menambah daftar panjang korban akibat rabies di Buleleng. Dari data dari awal tahun hingga menjelang penghujung tahun 2022 sudah sabanyak 9 orang meninggal suspek rabies.
 
’Tahun ini jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di RSUD meningkat, ada sekitar 9 orang. Sedangkan tahun lalu hanya 3 orang,” ungkapnya.
 
Sementara itu, data sebelumnya kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data ditahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus. Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan sudah terjadi. Bahkan angkanya bertambah dari 8 menjadi 9 orang meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.
 
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus.
 
Melihat tingginya angka kematian akibat rabies, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku prihatin. Ia mengatakan, penanganan rabies tidak bisa lagi meggunakan pola seperti pemadam kebakaran, setelah terjadi baru bergerak.
 
”Kita sering begitu, kalau sudah rabies baru bergerak. Seharusnya dibuat system karena untuk menanganinya tidak bisa dilakukan sendiri oleh banyak kepala prangkat daerah. Harus melbatkan kekuatan sosial dimasyarakat,” kata Lihadnyana.
 
Seperti membuat peraturan atau awig-awig di desa adat. Menurutnya, pola penanganan seperti itu pernah dilakukan ditempat lain diluar Buleleng. Dan itu, katanya cukup berhasil mengatasi kasus rabies.
 
“Dulu di Desa Pejeng dan Kintamani kita lakukan pola itu dan berhasil. Kita sudah tidak bisa lagi tangani rabies dengan cara konvensional karena kasus itu akan terus muncul dibanyak tempat. Kekuatan sosial kita sudah tersebar di masyarakat. Dan pak Sekda sudah kencang untuk mendorong dinas terkait untuk menangani secara terpadu,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.