Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Kembali Telan Korban Meninggal

Bali Tribune / Gede Suyasa.

balitribune.co.id | SingarajaKeganasan virus anjing gila atau rabies kembali memakan korban jiwa di Buleleng. Kali ini, pria asal Banjar Dinas Margi Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisal PS (49) meregang nyawa saat menjalani perawatan  RSUD Buleleng, Sabtu (17/12).

PS dinyatakan meninggal sekitar pukul 11.00 Wita. Dengan meninggalnya PS ini menambah daftar kasus meninggal akibat rabies selama tahun 2022 mencapai 13 orang.

Direktur RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha membenarkan ada pasien yang meninggal dengan keluhan suspek rabies. Menurut dr Arya sebelumnya korban dilarikan ke RSUD Buleleng, pada Kamis (15/12).

Sebelum dirujuk ke RSUD Buleleng korban sempat dirawat di RS Kertha Usada Singaraja kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng.

Seperti pada umumnya keluhan terpapar virus rabies korban mengeluh badan lemas, takut air sejak 3 hari, takut udara, merasa sesak, dan badannya panas. Korban lalu ditempatkan di ruang isolasi untuk ditangani lebih lanjut.

"Saat datang pasien mengeluh khas gejala-gejala suspek rabies. Sebelum meninggal dunia, pasien sempat menjalani perawatan dan diberikan penenang dan nutrisi," terang dr Arya.

Menurut dr Arya, penjelasan dari pihak keluarga, korban sebelumnya memiliki riwayat digigit anjing  pada jari telunjuk tangan kanan sekitar bulan November 2022 lalu. Ketika itu korban sedang memberikan makan ayam tiba-tiba datang seekor anjing bertingkah laku aneh dan membunuh 2 ekor ayamnya.

Setelah itu, korban beristirahat dan anjing tersebut datang lagi  dan mengigit jari tangan kanannya. Anjing itu lalu menghilang dan tidak ditemukan kembali.

Melihat luka yang hanya berupa goresan kecil di jarinya korban pun tidak mencucinya dengan sabun serta air mengalir. Bahkan korban tidak melapor ke Puskesmas atau rumah sakit agar bisa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Selanjutnya dr Arya menyebut bahwa pihak-pihak yang sempat kontak erat dengan pasien akan dilakukan tracing dan diberikan VAR.

"Kita akan lakukan tracing kepada yang sempat kontak erat dengan korban untuk berikan VAR," tandasnya. 

Sementara itu, belasan korban jiwa akibat rabies tidak juga membuat Pemerintah Daerah menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB). Pemerintah mengaku masih mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sementara di sisi lain korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Suyasa menyebutkan, tidak bisa tergesa-gesa menetapkan status KLB namun harus dilakukan secara holistik.

"Analisa yang dilakukan itu bukan saja karena jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak," kata Suyasa Minggu (18/12).

Suyasa juga menyebut akan melakukan koordinasi  dengan provinsi, karena penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial.

"Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan provinsi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.