Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Kembali Telan Korban Meninggal

Bali Tribune / Gede Suyasa.

balitribune.co.id | SingarajaKeganasan virus anjing gila atau rabies kembali memakan korban jiwa di Buleleng. Kali ini, pria asal Banjar Dinas Margi Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisal PS (49) meregang nyawa saat menjalani perawatan  RSUD Buleleng, Sabtu (17/12).

PS dinyatakan meninggal sekitar pukul 11.00 Wita. Dengan meninggalnya PS ini menambah daftar kasus meninggal akibat rabies selama tahun 2022 mencapai 13 orang.

Direktur RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha membenarkan ada pasien yang meninggal dengan keluhan suspek rabies. Menurut dr Arya sebelumnya korban dilarikan ke RSUD Buleleng, pada Kamis (15/12).

Sebelum dirujuk ke RSUD Buleleng korban sempat dirawat di RS Kertha Usada Singaraja kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng.

Seperti pada umumnya keluhan terpapar virus rabies korban mengeluh badan lemas, takut air sejak 3 hari, takut udara, merasa sesak, dan badannya panas. Korban lalu ditempatkan di ruang isolasi untuk ditangani lebih lanjut.

"Saat datang pasien mengeluh khas gejala-gejala suspek rabies. Sebelum meninggal dunia, pasien sempat menjalani perawatan dan diberikan penenang dan nutrisi," terang dr Arya.

Menurut dr Arya, penjelasan dari pihak keluarga, korban sebelumnya memiliki riwayat digigit anjing  pada jari telunjuk tangan kanan sekitar bulan November 2022 lalu. Ketika itu korban sedang memberikan makan ayam tiba-tiba datang seekor anjing bertingkah laku aneh dan membunuh 2 ekor ayamnya.

Setelah itu, korban beristirahat dan anjing tersebut datang lagi  dan mengigit jari tangan kanannya. Anjing itu lalu menghilang dan tidak ditemukan kembali.

Melihat luka yang hanya berupa goresan kecil di jarinya korban pun tidak mencucinya dengan sabun serta air mengalir. Bahkan korban tidak melapor ke Puskesmas atau rumah sakit agar bisa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Selanjutnya dr Arya menyebut bahwa pihak-pihak yang sempat kontak erat dengan pasien akan dilakukan tracing dan diberikan VAR.

"Kita akan lakukan tracing kepada yang sempat kontak erat dengan korban untuk berikan VAR," tandasnya. 

Sementara itu, belasan korban jiwa akibat rabies tidak juga membuat Pemerintah Daerah menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB). Pemerintah mengaku masih mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sementara di sisi lain korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Suyasa menyebutkan, tidak bisa tergesa-gesa menetapkan status KLB namun harus dilakukan secara holistik.

"Analisa yang dilakukan itu bukan saja karena jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak," kata Suyasa Minggu (18/12).

Suyasa juga menyebut akan melakukan koordinasi  dengan provinsi, karena penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial.

"Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan provinsi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.