balitribune.co.id | Singaraja - Keganasan virus anjing gila atau rabies kembali memakan korban jiwa di Buleleng. Kali ini, pria asal Banjar Dinas Margi Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisal PS (49) meregang nyawa saat menjalani perawatan RSUD Buleleng, Sabtu (17/12).
PS dinyatakan meninggal sekitar pukul 11.00 Wita. Dengan meninggalnya PS ini menambah daftar kasus meninggal akibat rabies selama tahun 2022 mencapai 13 orang.
Direktur RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha membenarkan ada pasien yang meninggal dengan keluhan suspek rabies. Menurut dr Arya sebelumnya korban dilarikan ke RSUD Buleleng, pada Kamis (15/12).
Sebelum dirujuk ke RSUD Buleleng korban sempat dirawat di RS Kertha Usada Singaraja kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng.
Seperti pada umumnya keluhan terpapar virus rabies korban mengeluh badan lemas, takut air sejak 3 hari, takut udara, merasa sesak, dan badannya panas. Korban lalu ditempatkan di ruang isolasi untuk ditangani lebih lanjut.
"Saat datang pasien mengeluh khas gejala-gejala suspek rabies. Sebelum meninggal dunia, pasien sempat menjalani perawatan dan diberikan penenang dan nutrisi," terang dr Arya.
Menurut dr Arya, penjelasan dari pihak keluarga, korban sebelumnya memiliki riwayat digigit anjing pada jari telunjuk tangan kanan sekitar bulan November 2022 lalu. Ketika itu korban sedang memberikan makan ayam tiba-tiba datang seekor anjing bertingkah laku aneh dan membunuh 2 ekor ayamnya.
Setelah itu, korban beristirahat dan anjing tersebut datang lagi dan mengigit jari tangan kanannya. Anjing itu lalu menghilang dan tidak ditemukan kembali.
Melihat luka yang hanya berupa goresan kecil di jarinya korban pun tidak mencucinya dengan sabun serta air mengalir. Bahkan korban tidak melapor ke Puskesmas atau rumah sakit agar bisa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Selanjutnya dr Arya menyebut bahwa pihak-pihak yang sempat kontak erat dengan pasien akan dilakukan tracing dan diberikan VAR.
"Kita akan lakukan tracing kepada yang sempat kontak erat dengan korban untuk berikan VAR," tandasnya.
Sementara itu, belasan korban jiwa akibat rabies tidak juga membuat Pemerintah Daerah menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB). Pemerintah mengaku masih mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sementara di sisi lain korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
Suyasa menyebutkan, tidak bisa tergesa-gesa menetapkan status KLB namun harus dilakukan secara holistik.
"Analisa yang dilakukan itu bukan saja karena jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak," kata Suyasa Minggu (18/12).
Suyasa juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan provinsi, karena penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial.
"Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan provinsi," tandasnya.