Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ragukan Rencana Pengembalian Benda Bersejarah

Bali Tribune / Ida Bagus Gde Jumpung

balitribune.co.id | Semarapura - Adanya informasi bahwa Pemeritah Belanda berencana memulangkan ratusan koleksi benda bersejarah asal Indonesia, salah satunya berupa keris yang diperkirakan asal Klungkung, banyak kalangan meragukan hal itu.

Pemkab Klungkung melalui Kadisbud Ida Bagus Gde Jumpung, termasuk pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut.

Kadisbud Klungkung Ida Bagus Gde Jumpung, dihubungi Senin (10/7) menyatakan sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan secara resmi ke Dinas Kebudayaan Klungkung sebagai penanggung jawab Museum Semarajaya Klungkung.  

Ketika ditanya apakah itu hoaks, Dia secara diplomatis menyatakan tidak menyatakan seperti itu, karena surat secara resmi belum ada. Hanya saja pernah dulu ada entah yayasan apa namanya melakukan hal yang serupa seperti itu setelah diteliti oleh ahlinya, keris yang diserahkan  ke museum diragukan keasliannya.

Sementara itu Bali Tribune yang sempat menemui Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang pengembalian keris itu. Namun ia belum tahu keris itu akan dikembalikan ke mana.

"Saya belum mendapat informasi resmi, apakah dipulangkan ke Klungkung atau bagaimana," ujar Ida Dalem Semara Putra.

Jika dilihat dari gambarnya, menurutnya keris itu kemungkinan milik raja. Karena keris itu berlapis emas dan berhiaskan batu permata. Jika benar keris itu peninggalan perang Puputan Klungkung, ia berharap keris itu bisa dipulangkan ke Klungkung.

"Nanti kalau dipulangkan ke Klungkung, tentu harus siap juga bagaimana pengamanan dan perawatannya. Saya harap benda bersejarah itu bisa pulang ke Klungkung," ungkap Ida Dalem.

Keris itu tampak serupa dengan keris peninggalan Kerajaan Klungkung lainnya, keris Ardawalika yang saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Mengutip rilis di laman resmi Pemerintah Kerajaan Belanda, Kamis (6/7), total 472 artefak yang akan dipulangkan ke Indonesia itu berupa 335 benda rampasan dari Lombok, 132 benda seni koleksi Pita Maha dari Bali, empat patung era Kerajaan Singhasari, dan satu keris Klungkung.

Sebagai permulaan, penyerahan semua koleksi benda bersejarah itu akan dihelat di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda pada Senin (10/7). Proses ini merupakan salah satu dari pengajuan repatriasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kepada Menteri Uslu pada 1 Juli 2022.

wartawan
SUG
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.