Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ragukan Rencana Pengembalian Benda Bersejarah

Bali Tribune / Ida Bagus Gde Jumpung

balitribune.co.id | Semarapura - Adanya informasi bahwa Pemeritah Belanda berencana memulangkan ratusan koleksi benda bersejarah asal Indonesia, salah satunya berupa keris yang diperkirakan asal Klungkung, banyak kalangan meragukan hal itu.

Pemkab Klungkung melalui Kadisbud Ida Bagus Gde Jumpung, termasuk pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut.

Kadisbud Klungkung Ida Bagus Gde Jumpung, dihubungi Senin (10/7) menyatakan sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan secara resmi ke Dinas Kebudayaan Klungkung sebagai penanggung jawab Museum Semarajaya Klungkung.  

Ketika ditanya apakah itu hoaks, Dia secara diplomatis menyatakan tidak menyatakan seperti itu, karena surat secara resmi belum ada. Hanya saja pernah dulu ada entah yayasan apa namanya melakukan hal yang serupa seperti itu setelah diteliti oleh ahlinya, keris yang diserahkan  ke museum diragukan keasliannya.

Sementara itu Bali Tribune yang sempat menemui Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang pengembalian keris itu. Namun ia belum tahu keris itu akan dikembalikan ke mana.

"Saya belum mendapat informasi resmi, apakah dipulangkan ke Klungkung atau bagaimana," ujar Ida Dalem Semara Putra.

Jika dilihat dari gambarnya, menurutnya keris itu kemungkinan milik raja. Karena keris itu berlapis emas dan berhiaskan batu permata. Jika benar keris itu peninggalan perang Puputan Klungkung, ia berharap keris itu bisa dipulangkan ke Klungkung.

"Nanti kalau dipulangkan ke Klungkung, tentu harus siap juga bagaimana pengamanan dan perawatannya. Saya harap benda bersejarah itu bisa pulang ke Klungkung," ungkap Ida Dalem.

Keris itu tampak serupa dengan keris peninggalan Kerajaan Klungkung lainnya, keris Ardawalika yang saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Mengutip rilis di laman resmi Pemerintah Kerajaan Belanda, Kamis (6/7), total 472 artefak yang akan dipulangkan ke Indonesia itu berupa 335 benda rampasan dari Lombok, 132 benda seni koleksi Pita Maha dari Bali, empat patung era Kerajaan Singhasari, dan satu keris Klungkung.

Sebagai permulaan, penyerahan semua koleksi benda bersejarah itu akan dihelat di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda pada Senin (10/7). Proses ini merupakan salah satu dari pengajuan repatriasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kepada Menteri Uslu pada 1 Juli 2022.

wartawan
SUG
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.