Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ragukan Rencana Pengembalian Benda Bersejarah

Bali Tribune / Ida Bagus Gde Jumpung

balitribune.co.id | Semarapura - Adanya informasi bahwa Pemeritah Belanda berencana memulangkan ratusan koleksi benda bersejarah asal Indonesia, salah satunya berupa keris yang diperkirakan asal Klungkung, banyak kalangan meragukan hal itu.

Pemkab Klungkung melalui Kadisbud Ida Bagus Gde Jumpung, termasuk pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut.

Kadisbud Klungkung Ida Bagus Gde Jumpung, dihubungi Senin (10/7) menyatakan sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan secara resmi ke Dinas Kebudayaan Klungkung sebagai penanggung jawab Museum Semarajaya Klungkung.  

Ketika ditanya apakah itu hoaks, Dia secara diplomatis menyatakan tidak menyatakan seperti itu, karena surat secara resmi belum ada. Hanya saja pernah dulu ada entah yayasan apa namanya melakukan hal yang serupa seperti itu setelah diteliti oleh ahlinya, keris yang diserahkan  ke museum diragukan keasliannya.

Sementara itu Bali Tribune yang sempat menemui Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang pengembalian keris itu. Namun ia belum tahu keris itu akan dikembalikan ke mana.

"Saya belum mendapat informasi resmi, apakah dipulangkan ke Klungkung atau bagaimana," ujar Ida Dalem Semara Putra.

Jika dilihat dari gambarnya, menurutnya keris itu kemungkinan milik raja. Karena keris itu berlapis emas dan berhiaskan batu permata. Jika benar keris itu peninggalan perang Puputan Klungkung, ia berharap keris itu bisa dipulangkan ke Klungkung.

"Nanti kalau dipulangkan ke Klungkung, tentu harus siap juga bagaimana pengamanan dan perawatannya. Saya harap benda bersejarah itu bisa pulang ke Klungkung," ungkap Ida Dalem.

Keris itu tampak serupa dengan keris peninggalan Kerajaan Klungkung lainnya, keris Ardawalika yang saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Mengutip rilis di laman resmi Pemerintah Kerajaan Belanda, Kamis (6/7), total 472 artefak yang akan dipulangkan ke Indonesia itu berupa 335 benda rampasan dari Lombok, 132 benda seni koleksi Pita Maha dari Bali, empat patung era Kerajaan Singhasari, dan satu keris Klungkung.

Sebagai permulaan, penyerahan semua koleksi benda bersejarah itu akan dihelat di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda pada Senin (10/7). Proses ini merupakan salah satu dari pengajuan repatriasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kepada Menteri Uslu pada 1 Juli 2022.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.