Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ragukan Rencana Pengembalian Benda Bersejarah

Bali Tribune / Ida Bagus Gde Jumpung

balitribune.co.id | Semarapura - Adanya informasi bahwa Pemeritah Belanda berencana memulangkan ratusan koleksi benda bersejarah asal Indonesia, salah satunya berupa keris yang diperkirakan asal Klungkung, banyak kalangan meragukan hal itu.

Pemkab Klungkung melalui Kadisbud Ida Bagus Gde Jumpung, termasuk pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut.

Kadisbud Klungkung Ida Bagus Gde Jumpung, dihubungi Senin (10/7) menyatakan sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan secara resmi ke Dinas Kebudayaan Klungkung sebagai penanggung jawab Museum Semarajaya Klungkung.  

Ketika ditanya apakah itu hoaks, Dia secara diplomatis menyatakan tidak menyatakan seperti itu, karena surat secara resmi belum ada. Hanya saja pernah dulu ada entah yayasan apa namanya melakukan hal yang serupa seperti itu setelah diteliti oleh ahlinya, keris yang diserahkan  ke museum diragukan keasliannya.

Sementara itu Bali Tribune yang sempat menemui Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang pengembalian keris itu. Namun ia belum tahu keris itu akan dikembalikan ke mana.

"Saya belum mendapat informasi resmi, apakah dipulangkan ke Klungkung atau bagaimana," ujar Ida Dalem Semara Putra.

Jika dilihat dari gambarnya, menurutnya keris itu kemungkinan milik raja. Karena keris itu berlapis emas dan berhiaskan batu permata. Jika benar keris itu peninggalan perang Puputan Klungkung, ia berharap keris itu bisa dipulangkan ke Klungkung.

"Nanti kalau dipulangkan ke Klungkung, tentu harus siap juga bagaimana pengamanan dan perawatannya. Saya harap benda bersejarah itu bisa pulang ke Klungkung," ungkap Ida Dalem.

Keris itu tampak serupa dengan keris peninggalan Kerajaan Klungkung lainnya, keris Ardawalika yang saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Mengutip rilis di laman resmi Pemerintah Kerajaan Belanda, Kamis (6/7), total 472 artefak yang akan dipulangkan ke Indonesia itu berupa 335 benda rampasan dari Lombok, 132 benda seni koleksi Pita Maha dari Bali, empat patung era Kerajaan Singhasari, dan satu keris Klungkung.

Sebagai permulaan, penyerahan semua koleksi benda bersejarah itu akan dihelat di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda pada Senin (10/7). Proses ini merupakan salah satu dari pengajuan repatriasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kepada Menteri Uslu pada 1 Juli 2022.

wartawan
SUG
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.