Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Iswara Hadiri Pelantikan Pengurus DMI Kota Denpasar

Bali Tribune/ Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Masjid Kota Denpasar, Minggu (4/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar mengadakan rapat kerja daerah (Rakerda) sekaligus pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020 - 2025, pada Minggu (4/10) di Hotel Quest Denpasar.
 
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso, Kabag Kesra Kota Denpasar, Made Raka Purwantara, Camat Denpasar Barat, AAN Made Wijaya serta OPD terkait.
 
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso mengatakan dengan dilantiknya pengurus DMI Kota Denpasar ini diharapkan selalu berpegang teguh dan berkeyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan agama meskipun dari berbagai macam kelompok serta agama.
 
"Pengurus DMI Kota Denpasar agar tidak fanatik serta tidak menonjolkan ego kelompok sehingga DMI Kota Denpasar menjadi organisasi sosial keagaamaan yang dapat memberdayakan Masjid untuk kesejahteraan umat dan bangsa,"ujarnya.
 
Sementara itu  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020-2025, “Selamat atas dilantiknya pengurus yang baru, semoga dapat mengemban tugas dan amanah sebaik-baiknya,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan dalam menjalankan sebuah organisasi harus didasari oleh rasa syukur dan terus bekerja dengan tulus sehingga didalam organisasi akan tercapai rasa profesionalisme dalam pengelolaannya.
 
"Kami Pemerintah Kota Denpasar menaruh harapan besar agar mampu mewujudkan dan mengembangkan masjid menjadi lembaga yang profesional sehingga mampu menjadi sentra kegiatan spiritual sekaligus sosial, ekonomi dan pembinaan kerukunan umat," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.