Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Iswara Hadiri Pelantikan Pengurus DMI Kota Denpasar

Bali Tribune/ Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Masjid Kota Denpasar, Minggu (4/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar mengadakan rapat kerja daerah (Rakerda) sekaligus pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020 - 2025, pada Minggu (4/10) di Hotel Quest Denpasar.
 
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso, Kabag Kesra Kota Denpasar, Made Raka Purwantara, Camat Denpasar Barat, AAN Made Wijaya serta OPD terkait.
 
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus Pengurus Wilayah DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso mengatakan dengan dilantiknya pengurus DMI Kota Denpasar ini diharapkan selalu berpegang teguh dan berkeyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan agama meskipun dari berbagai macam kelompok serta agama.
 
"Pengurus DMI Kota Denpasar agar tidak fanatik serta tidak menonjolkan ego kelompok sehingga DMI Kota Denpasar menjadi organisasi sosial keagaamaan yang dapat memberdayakan Masjid untuk kesejahteraan umat dan bangsa,"ujarnya.
 
Sementara itu  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar periode 2020-2025, “Selamat atas dilantiknya pengurus yang baru, semoga dapat mengemban tugas dan amanah sebaik-baiknya,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan dalam menjalankan sebuah organisasi harus didasari oleh rasa syukur dan terus bekerja dengan tulus sehingga didalam organisasi akan tercapai rasa profesionalisme dalam pengelolaannya.
 
"Kami Pemerintah Kota Denpasar menaruh harapan besar agar mampu mewujudkan dan mengembangkan masjid menjadi lembaga yang profesional sehingga mampu menjadi sentra kegiatan spiritual sekaligus sosial, ekonomi dan pembinaan kerukunan umat," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.