Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra ; Langsung Tegur Pembuang Sampah Sembarangan

Bersih Pantai - Pelaksanaan aksi Beach Clean (bersih pantai) di Pantai Mertasari, Denpasar, Minggu (28/10).




BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra memimpin aksi kebersihan pantai atau yang dikenal dengan beach cleaning di Pantai Mertasari, Minggu (28/10). Selain di Pantai Mertasari, kegiatan yang  melibatkan TNI/Polri, ASN, Desa/Kelurahan, siswa sekolah serta berbagai komunitas ini juga dilaksanakan di  pantai sanur, pantai padang galak hingga pantai biaung. “Perlu terus ditingkatkan kesadaran bersama serta melaksanakan kegiatan secara berkelanjutan. Serta tindakan langsung tegur setiap melihat masyarakat yang buang sampah sembarangan,” ujar Rai Mantra  sembari memungut sampah. Lebih lanjut dikatakan, langkah-langkah Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diikuti sanksi bagi warga pembuangan sampah sembarangan dengan denda hingga jutaan rupiah. Disamping itu, pihak desa/kelurahan juga menyiagakan satgas kebersihan yang ada untuk terus menjaga kebersihan. Hal ini juga didukung dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait kebersihan dengan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan.Terlebih kawasan pantai ini dengan ruang yang ada untuk kepentingan bersama agar terus digulirkan langkah tegur setiap melihat pembuangan sampah sembarangan. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Wisada mengatakan kegiatan ini secara rutin telah dilaksanakan setiap harinya. Pihaknya mengaku telah menyiapkan pasukan yang bekerja sama dengan pihak Desa/Kelurahan setempat. “Kami terus laksanakan kegiatan seperti ini guna mengajak seluruh komponen masyarakat peduli terhadap lingkungan. Karena kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,”ujar Wisada. Walaupun sempat diguyur hujan, kegiatan yang telah berlangsung sejak pagi ini tampak ramai dipenuhi siswa-siswi dari berbagai sekolah di Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.