Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Lantik Made Toya sebagai Penjabat Sekda, Masa Pandemi Pelantikan Secara Virtual

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya yang disaksikan para undangan terkait yang sangat terbatas. 
 
Terlihat undangan yang hadir hanya 7 orang saja, sementara undangan lainnya mengikuti secara virtual. Dalam pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar melalui media elektronik atau teleconference  tetap menerapkan disiplin pada protokol kesehatan, penggunaan masker, menjaga jarak.
 
Pelantikan I Made Toya sebagai Penjabat Sekda Kota Denpaasar berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota denpasar nomor 188.45/1028/HK/2020 Walikota Rai Mantra mengatakan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Kota Denpasar karena pejabat Sekretaris Daerah terdahulu AA. Rai Iswara telah memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2020, dan Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Denpasar definitif. Sehingga pengisian kekosongan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas administrasi  dan juga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik. "Pelantikan Penjabat Sekda ini  bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme di Pemkot Denpasar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Rai Mantra.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa di tengah tantangan Kondisi Pandemi Covid-19 yang menuntut Pemerintah untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugas-tugas penyelamatan masyarakat dalam segala sektor baik kesehatan, ekonomi, keamanan dan lain-lain.
 
 Aparatur Pemerintah juga dituntut untuk senantiasa optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, namun tetap mempertahankan upaya pembinaan dan pengembangan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara. 
 
Pembinaan dan pengembangan khususnya dalam jabatan struktural aparatur adalah melalui promosi, rotasi dan penyegaran demi terciptanya optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 
 
Untuk mewujudkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan upaya pembinaan karier yang sistematis, kontinyu dan optimal berdasarkan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat dan profesionalisme.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.
 
Disamping itu Walikota Rai Mantra juga mengucapkan terima kasih kepada A.AN Rai Iswara selaku Sekda Kota Denpasar yang telah mengabdi selama 11, 5 tahun sebagai Sekda di Kota Denpasar ikut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kepada Penjabat Sekretaris Daerah  yang baru saja dilantik, saya minta bisa segera melanjutkan tugas tugas yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya dan  terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat dalam bekerja melayani masyarakat, mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien, demi membangun Kota Denpasar yang lebih baik menuju pemerintahan yang Cerdas, Bersih, dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana,"ujar Rai Mantra.  
 
Birokrat asal Desa Sibetan Karangasem ini merintis karir dari bawah mulai dari staf tahun 1993 di Dinas Tata Kota kemudian diangkat menjadi Kasubag di Bagian Hukum,  selanjutnya Kasi di Dinas Kebakaran, Kabid di Dukcapil, Kabag Hukum dan selanjutnya diangkat menjadi Asisten I Sekda sejak tahun 2017.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.