Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Lantik Made Toya sebagai Penjabat Sekda, Masa Pandemi Pelantikan Secara Virtual

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya yang disaksikan para undangan terkait yang sangat terbatas. 
 
Terlihat undangan yang hadir hanya 7 orang saja, sementara undangan lainnya mengikuti secara virtual. Dalam pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar melalui media elektronik atau teleconference  tetap menerapkan disiplin pada protokol kesehatan, penggunaan masker, menjaga jarak.
 
Pelantikan I Made Toya sebagai Penjabat Sekda Kota Denpaasar berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota denpasar nomor 188.45/1028/HK/2020 Walikota Rai Mantra mengatakan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Kota Denpasar karena pejabat Sekretaris Daerah terdahulu AA. Rai Iswara telah memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2020, dan Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Denpasar definitif. Sehingga pengisian kekosongan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas administrasi  dan juga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik. "Pelantikan Penjabat Sekda ini  bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme di Pemkot Denpasar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Rai Mantra.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa di tengah tantangan Kondisi Pandemi Covid-19 yang menuntut Pemerintah untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugas-tugas penyelamatan masyarakat dalam segala sektor baik kesehatan, ekonomi, keamanan dan lain-lain.
 
 Aparatur Pemerintah juga dituntut untuk senantiasa optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, namun tetap mempertahankan upaya pembinaan dan pengembangan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara. 
 
Pembinaan dan pengembangan khususnya dalam jabatan struktural aparatur adalah melalui promosi, rotasi dan penyegaran demi terciptanya optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 
 
Untuk mewujudkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan upaya pembinaan karier yang sistematis, kontinyu dan optimal berdasarkan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat dan profesionalisme.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.
 
Disamping itu Walikota Rai Mantra juga mengucapkan terima kasih kepada A.AN Rai Iswara selaku Sekda Kota Denpasar yang telah mengabdi selama 11, 5 tahun sebagai Sekda di Kota Denpasar ikut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kepada Penjabat Sekretaris Daerah  yang baru saja dilantik, saya minta bisa segera melanjutkan tugas tugas yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya dan  terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat dalam bekerja melayani masyarakat, mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien, demi membangun Kota Denpasar yang lebih baik menuju pemerintahan yang Cerdas, Bersih, dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana,"ujar Rai Mantra.  
 
Birokrat asal Desa Sibetan Karangasem ini merintis karir dari bawah mulai dari staf tahun 1993 di Dinas Tata Kota kemudian diangkat menjadi Kasubag di Bagian Hukum,  selanjutnya Kasi di Dinas Kebakaran, Kabid di Dukcapil, Kabag Hukum dan selanjutnya diangkat menjadi Asisten I Sekda sejak tahun 2017.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.