Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Masuk 10 Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

Bali Tribune/ Inovasi Dharma Negara Alaya dipaparkan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang disampaikan secara virtual di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin (11/1)
Balitribune.co.id | Denpasar - Anugerah Kebudayaan PWI Pusat bertujuan untuk memilih Bupati, Walikota yang berpihak pada kebudayaan dalam pemajuan daerahnya. Untuk itu telah terpilih 10 nominasi  Bupati Walikota calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Jakarta.
 
Salah satunya Walikota Denpasar, IB Rai Dharma Wijaya Mantra, SE., MSi, yang berada di urutan kedua setelah Walikota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan 8 lainya yakni Walikota Semarang, Bupati Tegal, Walikota Singkawang, Bupati Sumedang, Bupati Parepare, Bupati Majalengka, Bupati Banggai, dan Walikota Mojokerto. 
 
Pelaksana AK - PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, mengatakan pada hari ini Senin (11/1) merupakan perkenalan dan pengundian nomer urut sebelum  melakukan presentasi dan tanya jawab (pendalaman) secara langsung dengan Tim Juri pada 13-14 Januari mendatang.
 
“Presentasi ini merupakan tahap akhir dari proses Anugerah Kebudayaan PWI Pusat. Kalau proses ini lolos, bupati/walikota tersebut berhak menerima trofi di acara puncak HPN yang rencananya dihadiri Presiden.
 
Mengingat situasi pandemi, kami akan melakukan proses presentasi ini, dengan virtual dan  protokol kesehatan secara ketat," ujar Yusuf Susilo Hartono selaku Pelaksana AK-PWI Pusat.
 
Sementara dalam sesi perkenalan dalam waktu 3 menit hari ini, Walikota Rai Mantra memaparkan Inovasi Dharma Negara Alaya sebagai rancang bangun dan struktur kebaharuan inovasi Dharma Negara Alaya. 
 
Hal ini meliputi arena pengembangan seni dan kreativitas, wahana pelestarian budaya, ruang penguatan identitas budaya, sarana pendidikan, sarana pemberdayaan masyarakat, ruang kreasi, apresiasi dan ekspresi budaya, destinasi wisata kreatif, dan wahana pemeliharaan warisan budaya. Manfaat dan peluang repleksi yakni sebelum ada Dharma Negara Alaya, kegiatan seni, budaya, dan kreatifitas tersebar dan kurang terakomodir.
 
Sehingga sejak diresmikan pada 27 Desember 2019 lalu menjadi terakomodir. Di Dharma Negara Alaya potensi kolaborasi telah terjalin dengan 10 Negara yakni: Australia, British, Jepang, Amerika, Republik Rakyat Tiongkok, Italia, Swiss, Hungaria, Vietnam, dan Zimbabwe. 
 
“Jadi di dalam satu Gedung Dharma Negara Alaya ini telah diakomodir 11 inkubator bisnis yang siap mengembangkan potensi kewirausahaan para entrepreneur muda di Denpasar," ujar Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.