Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Mendaftar, Posisi Koster Terancam

PDIP
MENDAFTAR - Sahabat Rai Mantra saat mengambil formulir pendaftaran Rai Mantra di Kantor DPC PDIP Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra sempat kehilangan harapan untuk bertarung di Pilgub Bali 2018 melalui pintu PDIP. Pasalnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster mengklaim dirinya sudah mendapatkan "lampu hijau" dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri untuk tampil sebagai calon gubernur Bali. 

Bukan itu saja, Koster juga ogah menempatkan Rai Mantra sebagai tandemnya. Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini lebih memilih nama mantan Bupati Gianyar Tjok Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. 

Hanya saja, klaim Koster ini belakangan diragukan menyusul keputusan PDIP membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Bahkan Koster terancam tak mudah mendapatkan rekomendasi setelah Rai Mantra memutuskan mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Denpasar, Senin (3/7), tepat di hari terakhir masa pendaftaran dibuka. 

"Ini sinyal kuat, bahwa Pak Koster belum tentu mendapatkan rekomendasi. Jadi apa yang disampaikan selama ini cenderung hanya klaim semata," kata salah seorang kader PDIP, di sela-sela pengambilan formulir Rai Mantra tersebut. 

Ia juga berkeyakinan, DPP PDIP nantinya akan mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan nama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pilgub Bali 2018 mendatang. PDIP tentu tidak ingin mengulangi kegagalan pada Pilgub 2013 lalu. 

"Pasti DPP sangat hati-hati dalam mengambil keputusan. Pasti akan dihitung betul, bagaimana kalau mengusung Pak Koster, lalu seperti apa jika mengusung Pak Rai Mantra. Mungkin saja keduanya akan dipaketkan. Jadi segala kemungkinan pasti ada," ujar sumber yang enggan namanya dipublikasikan ini. 

Pada kesempatan tersebut, Rai Mantra tidak hadir secara langsung ke Kantor DPC PDIP Kota Denpasar. Ia hanya mengutus Sahabat Rai Mantra, lengkap dengan surat kuasa, untuk mengambil formulir pendaftaran ini. 

”Rai Mantra tidak mau meninggalkan PDIP, karena Rai Mantra diusung dari PDIP menjadi wali kota. Begitu ada kesempatan (di Pilgub Bali), Rai Mantra ikut berproses di PDIP,” kata Ida Bagus Rai Indra Prasta, Sahabat Rai Mantra, saat mengambil formulir Rai Mantra tersebut bersama Ketut Sujilan. 

Dalam surat kuasa yang ditandatangi oleh Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra itu, memberikan kuasa kepada I Ketut Sujilan untuk mengambil formulir.

wartawan
San Edison
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.